Perangkat Desa Taput saat mengkuti bimtek pada Juli lalu. PALAPAPOS/Hengki.

Sekali Bimtek Kades dan Perangkat, Salih Sabbab Sedot Anggaran Desa Taput Sebesar Rp 2,4 Miliar

TAPANULI UTARA - Bimbingan Tekhnis (Bimtek) bagi Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa se- Kabupaten Tapanuli Utara  (Taput) mulai 17 November sampai dengan 20 November 2025 di Medan, mendapat sorotan dari kalangan warga masyarakat di Tapanuli Utara secara khusus warga netizen (warganet).

Ada yang mempertanyakan bimtek kepala desa yang sudah dilaksanakan berulang- ulang. Anggaran untuk bimtek juga disebut lebih baik digunakan untuk kebutuhan masyarakat. Sebagian menyoal lokasi pelaksanaan bimtek dilakukan di luar daerah.

Bimtek untuk kepala desa dan perangkat memang sudah berulang-ulang dilakukan sejak tahun lalu. Pada tahun ini, Bimtek serupa direncanakan sebanyak 3 kali. Pertama dilakukan pada bulan Juli. Menyusul bintek kedua pada November ini.

Dalam bimtek kali ini, sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara sebagai tindaklanjut disposisi Bupati Tapanuli Utara, panitia pelaksana Bimtek kembali dipercayakan kepada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Salib Sabbab.

Setiap Kepala desa maupun perangkat desa yang menjadi peserta bimtek menyetor dana sebesar Rp. 5 juta yang diambil dari Anggaran Dana Desa (ADD) masing-masing desa untuk diserahkan kepada panitia pelaksana yakni Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Salih Sabbab.

Dengan kata lain, sekali bimtek 241 Kades plus masing-masing 1 orang perangkat desa, anggaran alokasi dana desa tersedot sebesar Rp 2,4 Miliar kepada Lembaga Salih Sabbab. Dengan asumsi 2 orang tiap desa menyetor Rp 10 juta dikalikan 241 desa se-Taput.

Terkait hal itu, Jas Preet Kur selaku Panitia Pelaksanaan dari Lembaga Salib Sabbab belum dapat dikonfirmasi terkait hal- hal pelaksanaan dari bimtek Kepala Desa dan perangkat desa. Upaya konfirmasi yang dicoba dilakukan melalui pesan Whats App belum mendapat jawaban.

Sebelumnya, wartawan ingin mengkonfirmasi para narasumber bimtek, materi yang akan disampaikan kepada para kepala desa dan perangkat desa hingga besaran honor narasumber dan juga fasilitas yang diberikan panitia kepada peserta.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Henry M Sitompul tertanggal 14 November 2025 sebagai tindaklanjuti disposisi Bupati Tapanuli Utara pada nota Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa nomor 400.10.2.4 /1480XI/2025 tentang bimtek yang dilaksanakan pada tanggal 17 sampai 20 November 2025, para Camat disarankan agar menghadirkan aparatur pemerintah desa di Kecamatan masing-masing untuk menghadiri bimtek yang akan dilaksanakan Lembaga Pendidikan Salih Sabbab. (Hengki).

Previous Post Hore...Insentif RT dan RW di Kota Bekasi Bakal Naik
Next PostWilayah Bantargebang Produsen Biji Plastik Terbesar di Asia