Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Hadi Prabowo. PALAPA POS/Yudha.

Kasus Obat Kedaluwarsa, Kapus Rawa Tembaga Terancam Dicopot

KOTA BEKASI – Persoalan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pemberian obat kedaluwarsa kepada pasien di Puskesmas Rawa Tembaga terus bergulir.

Komisi IV DPRD Kota Bekasi secara resmi melayangkan surat rekomendasi kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi agar segera menjatuhkan sanksi berupa pencopotan terhadap Kepala Puskesmas Rawa Tembaga.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Hadi Prabowo, menyatakan pihaknya telah meneruskan rekomendasi DPRD ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti.

“Untuk Kapus Rawa Tembaga, rekomendasinya sudah kami ajukan ke BKPSDM. Informasinya, jika difungsionalkan kembali menjadi dokter umum, BKPSDM harus menempuh proses ke BKN terlebih dahulu,” ujar Hadi Prabowo, Senin (17/8/2026).

Pria yang akrab disapa Bowo ini menambahkan, hingga kini pihaknya belum menerima informasi lanjutan terkait proses rekomendasi tersebut.

“Belum ada info terbaru. Kalau nanti ada perkembangan dari BKPSDM, pasti kami sampaikan ke media. Rekomendasi DPRD tetap berjalan, termasuk teguran lisan dan tertulis yang sudah kami berikan kepada Kapus,” imbuhnya.

Bowo menegaskan, pasca insiden pemberian obat kedaluwarsa, Dinas Kesehatan telah melakukan evaluasi menyeluruh dengan memanggil seluruh kepala puskesmas dan petugas farmasi untuk memperkuat implementasi SOP pelayanan kesehatan.

"Kami sudah kumpulkan Kapus dan Farmasi seluruh puskesmas. SOP sebenarnya sudah ada, hanya implementasinya yang masih lemah. Dengan jumlah pegawai hampir 2.500 orang, pengendalian memang tidak mudah. Tapi kami terus lakukan penyegaran agar SOP benar-benar dijalankan,” jelasnya.

Menurut Bowo, kasus di Puskesmas Rawa Tembaga terjadi karena SOP tidak dijalankan dengan baik.

“Seharusnya sebelum obat diberikan, dicek dulu tanggal kedaluwarsanya. Ini murni human error, dan karena itu kami lakukan evaluasi menyeluruh, bukan hanya kepada Kapus, tapi seluruh jajaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepala puskesmas tidak boleh hanya berperan sebagai pemimpin administratif.

“Kapus harus aktif mengingatkan seluruh jajaran, mulai dari farmasi, perawat, bidan, hingga dokter. Kapus harus turun langsung agar tidak terjadi kesalahan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Yud).

Previous Post Gempa 7,7 SR di Nagekeo: OT Peduli Bergerak Cepat