Hore...Insentif RT dan RW di Kota Bekasi Bakal Naik
KOTA BEKASI - DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi menyepakati kenaikan insentif bagi RT dan RW sebagai bentuk penghargaan terhadap peran mereka dalam pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan, Senin (17/11/2025).
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyebutkan bahwa insentif RT kini naik dari Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu, sementara RW dari Rp 750 ribu menjadi Rp 1,25 juta per bulan.
“Ini bagian dari janji kampanye yang kami realisasikan bersama pemerintah daerah. DPRD hanya membuat kebijakan anggarannya, sementara teknis pencairan ada di kabag tapem dan camat,” jelas Sardi.
Selain insentif bulanan, RW juga menerima bantuan keuangan sebesar Rp100 juta per RW yang digunakan untuk kegiatan lingkungan. Namun, Sardi menegaskan bahwa dana tersebut memiliki mekanisme dan tanggung jawab tersendiri.
“Kalau insentif itu hak pribadi RT dan RW. Tapi dana Rp100 juta itu hak warga yang harus dimusyawarahkan penggunaannya sesuai peraturan wali kota,” ungkapnya.
Sardi juga mengingatkan agar para lurah, camat, dan Kabag Tapem memperkuat sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pelaporan dana RW.
“Kebijakan ini harus dikonsolidasikan secara matang agar tidak salah tafsir. Intinya, uang APBD harus dipertanggungjawabkan dengan baik,” tandasnya. (ADV).