Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan PPKM, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (9/8/2021). IST

PPKM di Jawa dan Bali Diperpanjang

JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dierpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 10-16 Agustus 2021, 26 kota atau kabupaten turun dari level 4 ke level 3.

“Secara detail keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri,"kata Luhut dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (9/8/2021). Pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada tanggal 3-25 Juli 2021, selanjutnya Tanggal 26 Juli – 9 Agustus 2021 diberlakukan PPKM level 1-4.

Terlihat dari tren kasus dan perawatan rumah sakit di Jawa Bali menunjukkan penurunan 59,6 persen dibandingkan dari puncak kasus tanggl 15 Juli 2021. Penerapan perpanjangan PPKM Level 4,3 dan 2 sejak 2 - 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil cukup baik.

Evaluasi  dilakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena ditemukan adanya "input" data akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang. Selanjutnya ada peta jalan yang disesuaikan yaitu sektor perbelanjaan "mall" dan sektor esensial berbasis ekspor atau penunjangnya. "Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mall/pusat perbelanjaan di wilayah level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan,"kata Luhut. Selama seminggu kedepan, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

Lebih detail disampaikan, hanya masyarakat yang sudah divaksin dapat masuk ke 'mall' dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Anak umur dibawah 12 tahun dan diatas 70 tahun dilarang masuk ke pusat perbelanjaan. Sebut Luhut, penurunan kasus perawatan dan RS sudah terjadi di sejumlah di jawa bali kecuali di Malang Raya dan Bali. Agar penyebaran virus dan angka terkonfirmasi segera turun, pemerintah akan melakukan intervensi untuk kedua wilayah tersebut. (ant/red)

Previous Post Bupati Taput Sampaikan Bela Sungkawa Kepada Keluarga Korban Tersambar Petir
Next PostTingkatkan Layanan Kesehatan di Taput, Puskesmas Terkreditasi dan Operasi 24 Jam