
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad usai apel di kantor Pemerintah Kota Bekasi. PALAPA POS/Yudha.
Pj Wali Kota Bekasi Pasrah Terkait Sanksi Pamer Jersey Nomor Punggung 2
KOTA BEKASI - Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menyatakan, dirinya pasrah dan siap menerima sanksi yang diberikan oleh Bawaslu. Pasalnya hari ini Bawaslu akan menggelar rapat pleno dalam menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada para Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran karena pamer jersey nomor punggung 2, Senin (22/1/2024).
"Ya kita tunggu, kita hormati semua keputusan Bawaslu. Saya menyakini saya respect, karena itu sebagai lembaga yang di kembangi oleh orang orang yang profesional," ucapnya usai lakukan apel pagi di kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Lebih lanjut, jika para ASN terbukti melanggar netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) ia pun mengatakan akan lakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi.
"Ya otomatis kita akan dalami dulu sejauh mana sanksinya itu, kalo memang fakta fakta data itu menunjukkan itu," katanya.
BACA JUGA : Soal Dugaan Netralitas, Bawaslu Kota Bekasi Akan Gelar Pleno Keputusan
Terlebih, Raden Gani Muhamada pun meyakini bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi adalah lembaga yang mengedepankan profesionalitas.
"Kami telah melaksanakan kewajiban kami, dipanggil kami hadir semua tidak ada yang tidak hadir, saksi saksi juga sudah hadir. Ya mudah-mudahan rekan rekan di Bawaslu bisa obyektif dan profesional memutuskan masalah ini, kami menerima apapun yang menjadi keputusan Bawaslu," tukasnya.
Penulis : Yudha.