Erikson Sianipar didampingi kuasa hukum Melva Tambunan, SH, MKn, C.Med dan Konsultann Rio Simbolon. PALAPA POS/Hengki.
Pengawas Temukan Adanya Indikasi Penyimpangan, Ketua Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani Dilapor ke Polisi
TAPANULI UTARA – Ketua Pengawas Koperasi Tumbuh Sejahtera Bersama Petani, Dr. Ir. Erikson Sianipar, MM, resmi melaporkan Ketua Koperasi, Erni Mesalina Hutauruk, ke Polres Tapanuli Utara pada Rabu, (1/4/2026). Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan dalam jabatan di koperasi yang dipimpinnya.
Laporan polisi tercatat dalam STPL/80/IV/2026/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumut, dan diterima langsung oleh Kepala SPKT Polres Taput, Ipda Ganda Tua Parulian Sijabat.
Kepada wartawan, Erikson membenarkan adanya laporan tersebut.
"Hari ini kami mengajukan laporan resmi ke Polres Tapanuli Utara. Dasar laporan ini adalah hasil audit terhadap pengelolaan koperasi yang diketuai saudari Erni Mesalina Hutauruk. Dari audit ditemukan indikasi penyimpangan atau penggelapan dalam jabatan," ujarnya.
Berawal dari Keluhan UMKM Erikson menjelaskan, audit dilakukan setelah banyak keluhan dari pelaku UMKM yang menjadi pemasok bahan untuk program Makan Bergizi Gratis.
Keluhan tersebut antara lain terkait pembayaran yang tertunggak serta sistem kerja sama yang tidak berjalan baik.
"Sebagai ketua pengawas, saya meminta konsultan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola koperasi dan pendampingan penyusunan laporan keuangan," jelasnya.
"Tujuannya agar usaha koperasi berjalan baik, UMKM tidak lagi mengeluh, dan program makan bergizi gratis tetap terlaksana. Namun hasil audit justru menemukan indikasi penyimpangan. Karena itu saya melaporkan dugaan penggelapan ini," tambahnya.
Meski begitu, Erikson belum merinci detail dugaan penggelapan tersebut. Ia menegaskan akan menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Polres Taput.
"Kami berharap penyelidikan berjalan transparan dan profesional, demi terciptanya pengelolaan koperasi yang bersih," tambahnya.
Kuasa Hukum Ikut Angkat Bicara Kuasa hukum Erikson, Melva Tambunan, SH, MKn, C.Med, menyatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus ini setelah proses penyelidikan berjalan.
"Perkembangannya nanti akan kami informasikan setelah ada hasil dari penyidik," kata Melva.