Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bekasi Nadih Arifin. PALAPA POS/Yudha. (Foto-IST).

Pemkot Bekasi Usulkan 1717 CASN, BKPSDM Sebut Masih Minta Masukan OPD

KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan 1717 Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri 434 CPNS dan 1283 PPPK, Jum'at (12/1/2024).

Namun saat di konfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bekasi Nadih Arifin mengungkapkan, pihaknya masih menunggu usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memberikan. Sedangkan deadline yang diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia sampai 31 Januari 2024.

"Kita baru mengusulkan, dan baru kami minta ke OPD. Kita belum mengusulkan kita sedang meminta masukan per-OPD. Deadline pengusulan nya itu sampai 31 Januari 2024," ucap Nadih.

Lebih lanjut, Nadih belum mengetahui terkait kuota yang akan diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Bekasi terkait usulan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Bersabar saja, kalau sudah waktu nya pun diberitahukan. Kuota dari Pemerintah Pusat untuk Kota Bekasi belum tahu berapa, yang penting sekarang kita belum mengusulkan," ungkapnya kepada palapapos.co.id.

Sekedar informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia telah mengeluarkan surat dengan nomor B/3540 M.SM.010.00/2023 yang mengharuskan pemerintah daerah untuk memberikan usulan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berikut OPD yang sudah mengusulkan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dihimpun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bekasi.

BKPSDM Kota Bekasi: 8 (PPPK). Badan Kesbangpol Kota Bekasi: 5 (CPNS). Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi: 10 (CPNS) 251 (PPPK). Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Bekasi: 46 (CPNS) 31 (PPPK). Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi: 31 (CPNS) 50 (PPPK). Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi: 5 (CPNS) 39 (PPPK). Dinas Pemberdayaan Perempuandan perlindungan Anak Kota Bekasi: 1 (PPPK). Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi: 13 (PPPK). Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi: 223 (PPPK). Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bekasi: 2 (PPPK). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi: 337 (CPNS) 664 (PPPK). Sekretariat Daerah Kota Bekasi: 1 (PPPK).

Penulis : Yudha.

Previous Post Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT
Next PostUsai Diperiksa Bawaslu Kota Bekasi, Dua Camat Berikan Komentar Berbeda