Pemkot Bekasi Akan Bentuk Satgas Tertibkan Obat Tipe G
KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi berencana akan membuat tim Satuan Tugas (Satgas) terkait penertiban obat terlarang tipe G seperti tramadol dan xcimer. Hal itu dilakukan lantaran saat ini banyak warung penjual obat-obatan tersebut secara bebas, Senin (3/3/2025).
"Akan kita buatkan Satgas ataupun tim khusus, saya pribadi pun mendapatkan berbagai macam masukan terlebih saya kira perlu ada langkah-langkah yang progresif dan terkoodinasi dan terstruktur sehingga tidak ada lagi," kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Lebih lanjut, usai lakukan rapat paripurna di kantor DPRD Kota Bekasi dirinya menjelaskan bahwa maraknya tawuran remaja dan begal lantaran banyak yang konsumsi obat-obatan tersebut.
"Banyak warung penjual obat-obat tersebut, dan pemicu untuk orang diluar kesadaraan nya sehingga dapat melakukan hal-hal kemampuan kita sebagai manusia seperti tawuran, begal dan lain sebagainya," ungkapnya.
Dirinya pun berharap kerjasama dari seluruh stake holder untuk bersama-sama memberantas peredaran obat tipe G tersebut di Kota Bekasi.
"Mungkin saja tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP tetapi kita juga meminta back up dari kepolisian dan Kodim dan penyelesaian menjadi yang menyeluruh. Dan karena disinyalir juga toko-toko tersebut ilegal dan tidak berizin, dan kalaupun berizin, Pemerintah Daerah bisa mencabut nya," ucapnya.
Sementara Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dani Hamdani saat dimintai keterangan seperti menghindar dan tidak memberikan komentar lebih jauh.
"Nanti ya akan dibahas lagi," tukasnya. (Yud).