Ilustrasi.

Nahas, Salah Seorang Siswi SMA Taput di Setubuhi Sejumlah Orang Hingga Hamil

TAPANULI UTARA - Nahas, Salah seorang Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tapanuli Utara (Taput), Dara (nama disamarkan-red) menjadi korban pelecehan hingga disetubuhi oleh beberapa orang terduga pelaku.

Atas insiden tersebut, saat ini Dara telah mengandung janin yang sudah memasuki usia 6 bulan, setelah pernah disetubuhi lebih dari satu orang.

Orangtua Dara saat diwawancarai kepada  palapapos mengatakan sangat terkejut setelah mengetahui anaknya sudah hamil. Awalnya ia dipanggil oleh guru untuk datang ke sekolah anaknya. Dari guru tersebut akhirnya ia mengetahui bahwa anaknya sudah hamil.

Selain itu, orang tua Dara pun sudah melakukan pelaporan ke Polres Tapanuli Utara pada akhir Februari lalu, dengan harapan agar beberapa orang yang pernah menyetubuhi putrinya itu mempertanggungjawabkan perbuatannya, terlebih orang tua Dara terkejut setelah mengetahui anaknya hamil.

"Setelah saya tanya anak saya siapa yang membuat dia hamil, saya kemudian memanggil T untuk datang ke rumah. Saya berbicara baik baik agar keluarga tidak malu dan meminta dia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun dia mengelak tidak mau bertanggungjawab dengan alasan bukan hanya dia pelakunya," sambungnya.

Sementara, Dara kepada wartawan mengakui bebeberapa orang yang pernah menyetubuhinya dan melakukan pelecehan kepadanya serta siapa yang menyuruhnya untuk berhubungan dengan seseorang juga sudah disampaikan pada saat diperiksa oleh polisi.

"Saya bukan nya mau lagi sama mereka. Tetapi biarlah mereka bertanggung jawab dengan perlakuan mereka," katanya.

Dara yang pernah menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di salah satu kantor polisi di Tapanuli Utara sejak September sampai Nobember 2024 itu mengatakan, kejadian dia pernah disetubuhi beberapa orang tersebut terjadi mulai bulan September sampai bulan November tahun lalu. Saat ini Dara pun tidak lagi bersekolah dan fokus di rumah menjaga janin bayi yang sedang dikandungnya itu.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing mengatakan, Polres Taput sudah menerima laporan pengaduan terkait adanya persetubuhan yang mengakibatkan hamil. Dijelaskan Baringbing, korban masih dibawah umur. Saat ini, katanya, polisi  masih melakukan penyeledikan.

"Korban dan saksi sudah diperiksa. Dalam waktu dekat kita akan melakukan penyelidikan untuk ditingkatkan ke penyidikan," katanya.

Baringbing juga menjelaskan, awalnya di dalam LP, korban melaporkan satu pelaku. Tetapi pada saat pemeriksaan korban mengatakan ada pelaku yang lain.

"Berdasarkan LP yang kita terima saat ini dan sekaligus keterangba tambahan korban siapa siapa lagi yang pernah bersetubuh dengan dia, nannti setelah itu rampung, semuanya yang berhubungan dengan korban akan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, bukan hanya yang bersetubuh. Setiap pelanggaran asusila yang dilakukan terhadap anak dibawah umur bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Baringbing. (Hengki).

Previous Post Ketua KNPI Kota Bekasi, Dukung Program Kerja Tri dan Bobihoe