
Massa aksi dari Mahasiswa Anti Korupsi (Mako) saat demontrasi di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan A. Yani, Bekasi Selatan, Senin (27/3/2023). PALAPA POS/ Yudha
Mahasiswa Desak Plt. Wali Kota Tri Adhianto Pecat Ismail Dari Baznas
KOTA BEKASI - Puluhan pemuda mengatasnamakan Mahasiswa Anti Korupsi (Mako) lakukan aksi di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi mendesak Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto untuk melakukan evaluasi sekaligus pemecatan terhadap Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi, Ismail Hasyim, Senin (27/3/2023).
Koordinator aksi, Rion Ilamsyah menyatakan bahwa lembaga tersebut diduga telah lakukan pemotongan hak masyarakat Kota Bekasi melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebesar Rp 17 juta per rumah. "Terkait Rumah Tidak Layak Huni kami menduga telah ada pemotongan, sebab uang yang telah diberikan oleh petugas dari Baznas hanya sebesar Rp 5 juta dengan dalih, anggaran sudah habis,"ungkapnya. Ia pun menjelaskan, tindakan tersebut bisa dikategorikan kecacatan adminitrasi dan diduga adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan lembaga tersebut. "Hal itu sudah dijelaskan dalam undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindakan korupsi dan undang-undang no 28 tahun 1999. Terlebih usut punya usut Ketua Baznas Kota Bekasi, Ismail Hisyam diduga terlibat dalam kasus mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi,"tukasnya. Berikut tuntutan Mahasiswa Anti Korupsi (Mako). 1. Mendesak Kabagkesos untuk melakukan transparansi seluruh data laporan hasil audit Baznas Kota Bekasi Tahun Anggaran 2019 s.d 2022 yang diduga telah terjadi manipulasi data penerimaan bantuan 2. Mendesak Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto segera memanggil dan lakukan evaluasi terhadap pimpinan Baznas Kota Bekasi. 3. Mendesak Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto untuk mencabut SK pimpinan Baznas Kota Bekasi sesuai dengan PP No 14 tahun 2014 tentang pelaksana Undang-undang No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. 4. Mendesak Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menyelesaikan masalah Baznas.
Penulis : Yudha