
Sarana prasarana jalan utama Perumahan Taman Kasablanka Indah di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi rusak dan sulit dilalui kendaraan. PALAPA POS/ IS
Hak Tak Dipenuhi, Debitur Perumahan TKI Mengadu ke BTN
KABUPATEN BEKASI - Konsumen Perumahan Taman Kasablanka Indah (TKI) beralamat di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi mengadukan pengembang ke Bank Tabungan Negara (BTN) Bekasi karena tidak penuhi hak-hak konsumen.
Adanya pengaduan tersebut diungkapkan Eko, seorang debitur perumahan tersebut, Senin (27/03/2023). Menurutnya, salah satu hak konsumen yang diadukan terkait sarana dan prasarana jalan perumahan.
“Dalam aduan tertulis kami ke BTN, ada beberapa point tentang hak-hak konsumen yang belum terpenuhi perumahan bersubsidi salah satunya sarana jalan perumahan,”kata Eko.
Menurut Eko, sarana jalan utama perumahan yang akad kredit tahun 2018 lalu itu cukup memprihatinkan.
“Jalan akses utama perumahan kami itu sangat tidak layak dilalui. Dan itu belum pernah dibangun oleh pihak pengembang. Keadaan itu sering membuat tidak nyaman penghuni perumahan kami. Rawan kecelakaan khususnya buat remaja dan anak-anak,”ungkapnya.
Eko menjelaskan, agar jalan tersebut bisa dialui warga pihak debitur akhir-akhir ini swadaya menguruk jalan menggunakan puing.
“Untuk mengurangi resiko warga yang melintas, warga swadaya membeli material puing menguruk jalan berlobang,”tutur Eko.
Lanjut Eko, selain sarana prasarana jalan utama, subsidi bantuan uang muka (SBUM) yang bersumber dari anggaran negara juga ditengarai beberapa penghuni perumahan menduga diselewengkan oknum tertentu.
“Bantuan subsidi uang muka yang diberikan negara, sepertinya itu diselewengkan dan tidak tepat orang yang menikmatinya. Ini juga salah satu point pengaduan kami ke BTN. Kami berencana membawa persoalan satu ini keranah pidana,”imbuhnya.
Terkait aduan dan dugaan debitur, Fahmi dari pihak pengembang saat dikonfirmasi palapapos.co.id menyampaikan bantahan pihaknya melakukan penyelewengan dana subsidi bantuan uang muka (SBUM).
“Kami tidak melakukan penyelewangan, dan hal itu sudah saya klarifikasi dengan pihak BTN terkait aduan warga,”jawabnya singkat. (red)