Rapat Komisi IV DPRD dengan dinas terkait Pemerintah Kota Bekasi soal LKM-NIK, Kamis (31/3/-2022. PALAPA POS/ Yudha

LKM-NIK Tidak di "Stop", Ini Kata Sekda Kota Bekasi

BEKASI - Komisi IV DPRD Kota Bekasi lakukan pemanggilan terhadap dinas terkait, Kamis (31/3/2022). Pemanggilan tersebut membahas terkait pemberhentian kerjasama Pemerintah Kota Bekasi dengan Rumah Sakit Swasta program Layanan Kesehatan Masyarakat (LMK) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Anggota Komisi IV Heri Purnomo kepada palapapos.co.id usai rapat menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota Bekasi telah mengakui kekeliruannya terkait kebijakan pemberhentian kerjasama LKM-NIK di seluruh Rumah Sakit Swasta di Kota Bekasi.

"LKM-NIK di Rumah Sakit Swasta memang di stop, tetapi untuk Rumah Sakit Pemerintah tetap berjalan dan tidak ada masalh dengan pelayanan. Saat ini Pemerintah Kota Bekasi saat ini sedang mengejar Universal Health Coverage (UHC) yang ditargetkan tercapai pada bulan Mei mendatang,"katanya.

BACA JUGA : LKM-NIK Dipastikan Tetap Jalan di Kota Bekasi

Lebih lanjut pria yang juga berasal dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyayangkan kegaduhan akibat kebijakan Pemerintah Kota Bekasi soal LKM-NIK. Dia meyesalkan dinas terkait tidak melakukan komunikasi dengan Komisi IV sebelum membuat kegijakan yang berkaitan dengan masyarakat.

"Seharusnya ada komunikasi kepada kami di Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang menaungi kesehatan. Dengan maksud, agar pengambilan kebijakan tidak menimbulkan polemik,"cetusnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati dalam pembahasan bersama Komisi IV menyimpulkan, bahwa terkait LKM-NIK adalah untuk mendorong Universal Health Coverage (UHC) sebesar 96 persen. Dari jumlah tersebut, saat ini sedang dilakukan proses verifikasi dan harus dilakukan optimalisasi, sehingga masyarakat nyaman dan tenang.

"Yang perlu dicatat, LKM NIK tetap berjalan, tetapi pelayanan kesehatannya lebih dioptimalkan di Rumah Sakit Pemerintah. Jadi itu kesimpulan dalam rapat dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi akan membuka kerjasama dengan Rumah Sakit yang mampu dengan adanya beban terkait ruang ICU, NICU dan PICU atau kedaruratan,"katanya.

Reny pun berjanji, akan memberikan laporan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono terkait rapat yang ia lakukan bersama Komisi IV DPRD Kota Bekasi.

"Apa yang disampaikan oleh Komisi IV, saya sebagai Sekda akan laporkan ke pimpinan kami yaitu Plt Wali Kota Bekasi,"tutupnya.

Sekedar informasi, rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, Kepala Dinas Kesehatan, Tanti Rohilawati, Dirut RSUD CAM, Kadisdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan dan Dirut RSUD Tipe D.

Penulis : Yudha

Previous Post Komisi I DPRD Minta Nama Program Plt Wali Kota Diganti
Next PostPolres Metro Bekasi Kota Musnahkan Miras dan Narkotika