
Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Imanuddin (tengah) bersama warga Kampung Kranggan. PALAPA POS/ Yudha
Ini Penjelasan Anim Imanuddin Terkait Kampung Kranggan
BEKASI - Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Imanuddin yang sekaligus sebagai tokoh masyarakat Kampung Kranggan, menjelaskan bahwa penetapan wilayah tersebut sebagai kampung adat sudah ideal. Ditetapkannya rumah adat Kasepuhan Kranggan sebagai titik koordinat sudah sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Seni dan Budaya Daerah Bekasi juga sudah ditetapkan, dengan tujuan para penggiat budaya di Kota Bekasi bisa leluasa untuk berkarya dengan tujuan mengangkat Kota Bekasi menjadi kota budaya,"kata Anim Imanuddin, Minggu (31/7/2022).
Kepada palapapos.co.id ia pun mengatakan, September 2022 mendatang akan digelar Festival Budaya di wilayah tersebut. Terlebih saat ini Pemerintah Kota Bekasi melalui aspirasi yang diajukan dirinya, sudah memberikan bantuan untuk renovasi rumah adat Kranggan.
"Alhamdulilah dapat bantuan rehab rumah adat Kranggan senilai Rp 50 juta dari Pemerintah Kota Bekasi melalui aspirasi saya,"ucapnya.
Dengan adanya cagar budaya seperti tempat ziarah, lanjut Anim mengungkapkan, hal itu bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar. Terlebih banyak 'pelancong' daro berbagai daerah yang datang ketempat tersebut.
"Disekitar cagar budaya seperti tempat ziarah atau petilasan, banyak para pedagang yang menjual makanan dan minuman serta cinderamata, tentunya bisa membantu perekonomian masyarakat,"pungkasnya.
Sekedar informasi, Kampung Kranggan diperkirakan dibangun sekitar abad ke-15 atau abad ke-16 Masehi. Serta leluhur warga Kampung Kranggan adalah keturunan Prabu Siliwangi, Raja Pajajaran dari tanah Sunda (Nusa Kalapa), yang mengungsi ke wilayah tengah, yang kini meliputi wilayah Bogor, Bekasi, Cirebon, dan Banten. (adv).