Spanduk yang bertuliskan penolakan hasil Muscam Partai Golkar Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021). PALAPA POS/ Yudha

Empat Mantan Ketua PL Golkar Tolak Hasil Muscam Jatiasih, Zainul Miftah: Muscam Sudah Sesuai AD/ART

   

BEKASI - Beredarnya kabar hasil Muscam Partai Golkar Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi ditolak empat orang yang mengaku sebagai ketua Pimpinan Kelurahan (PL) didaerah tersebut. Penolakan dilakukan karena dianggap tidak sesuai AD/ART yang berlaku.

DPD II Partai Golkar Kota Bekasi beserta Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Kecamatan Jatiasih menilai hal tersebut tidak memiliki dasar yang kuat, Rabu (15/12/2021).

Empat orang yang mengaku sebagai Pimpinan Kelurahan (PL) Partai Golkar Kecamatan Jatiasih yang menolak Muscam diantaranya, Ketua PL Jatiasih, Ketua PL Jatiluhur, Ketua PL Jatimekar, dan Ketua PL Jatisari.

Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Zainul Miftah dikonfirmasi terkait adanya penlakan, dia menegaskan, pelaksanaan Muscam sudah sesuai dengan AD/ART serta Juklak dari partai.

"Saya katakan dengan tegas, Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Jatiasih sudah memenuhi syarat. Pelaksanaan Muscam kemarin sudah dilakukan sesuai SOP yang ada di Partai Golkar. Entah apa alasan menolak hasil Muscam tersebut,"katanya.

Lebih lanjut, Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Jatiasih, Karya Ahmad mengatakan Muscam digelar dengan tahapan dan regulasi AD/ART Partai Golkar.

"Jadi anggapan itu tidak berdasar. Kita terima kritik apapun demi mengembangkan Partai Golkar. Kami juga menerima siapa pun untuk bersama-sama besarkan Partai Golkar,"ucapnya.

Tidak hanya itu, Sekretaris PK Partai Golkar Jatiasih, Iranto Johan menyatakan empat orang yang mengaku sebagai Pimpinan Kelurahan dan menolak hasil Muscam saat ini bukan lagi Ketua. Hal itu mengacu kepada hasil rapat pleno para pengurus Partai Golkar terkait kepemimpinan ketua PL yang sudah digelar pada setiap Kelurahan sebelumnya.

"Mereka juga bukan sebagai ketua PL Golkar lagi, karena sudah di Plt kan. Pimpinan Kecamatan (PK) hanya menerima hasil pleno pengurus partai di tingkat Kelurahan. kemudian Pimpinan Kecamatan, menindaklanjuti hasil pleno tersebut dengan menunjuk Plt Pimpinan Kelurahan (PL) Partai Golkar di Kelurahan Jatiasih, Jatimekar, Jatisari dan Jatiluhur, agar roda organisasi partai tetap berjalan. Perubahan struktur pengurus partai di tingkat Kelurahan juga sudah dilaporkan ke DPD dan sudah disetujui,"ungkapnya.

Sekedar informasi, Muscam Partai Golkar Kecamatan Jatiasih diselenggarakan pada Minggu, 12 Desember 2021 di Rumah Budaya Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Penulis: Yudha 

Previous Post PPKD Batu Arimo Parmonangan Tegaskan Tahapan Pilkades Sesuai AturanĀ 
Next PostKejaksaan Negeri Toba Samosir MoU dengan Perum Jasa Tirta I