Dugaan Komersialisasi Kegiata Perpisahan SMPN 12, Kepala Sekolah : Ini Miss Communication
KOTA BEKASI - Usai beredarnya informasi mengenai dugaan komersialisasi acara perpisahan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 12 Kota Bekasi, Dini menjelaskan bahwa pungutan sebesar Rp300 ribu merupakan bentuk miss communication.
"Saya tegaskan tidak ada pungutan Rp 300 ribu apalagi komersialisasi acara perpisahan. Semua dilaksanakan sesuai aturan tanpa membebani orang tua," katanya, Rabu (25/6/2025).
"Sampai hari ini tidak ada permintaan pembayaran untuk acara perpisahan. Isu ini justru meresahkan kami sebagai orang tua," sambungnya.
Sementara, salah satu orang tua murid menjelaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar, Ronni M Polli bahwa informasi yang beredar tidak benar.
"Anak-anak kami jadi korban berita tidak benar. Yang menyebarkan isu ini harus meminta maaf secara publik," ucapnya.