Ist.

Dugaan Komersialisasi Kegiata Perpisahan SMPN 12, Kepala Sekolah : Ini Miss Communication

KOTA BEKASI - Usai beredarnya informasi mengenai dugaan komersialisasi acara perpisahan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 12 Kota Bekasi, Dini menjelaskan bahwa pungutan sebesar Rp300 ribu merupakan bentuk miss communication.

"Saya tegaskan tidak ada pungutan Rp 300 ribu apalagi komersialisasi acara perpisahan. Semua dilaksanakan sesuai aturan tanpa membebani orang tua," katanya, Rabu (25/6/2025).

"Sampai hari ini tidak ada permintaan pembayaran untuk acara perpisahan. Isu ini justru meresahkan kami sebagai orang tua," sambungnya.

BACA JUGA : SMP Negeri 12 Kota Bekasi Diduga Lakukan Komersialisasi Kegiatan Perpisahan, Anggaran Capai Rp 300 ribu Per Orang

Sementara, salah satu orang tua murid menjelaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar, Ronni M Polli bahwa informasi yang beredar tidak benar.

"Anak-anak kami jadi korban berita tidak benar. Yang menyebarkan isu ini harus meminta maaf secara publik," ucapnya.

Previous Post Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Sayid Iskandarsyah Serahkan Surat Kuasa Laporan Pidana ke Kantor Hukum Mr Tan
Next PostWow! Zulmansyah Sekedang, Ketua PWI Hasil KLB Abal-abal, Tercatat di Daftar Perambah Hutan Lindung Riau