Wow! Zulmansyah Sekedang, Ketua PWI Hasil KLB Abal-abal, Tercatat di Daftar Perambah Hutan Lindung Riau
JAKARTA – Sosok Zulmansyah Sekedang, yang belakangan mengklaim diri sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) kontroversial, kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan karena polemik organisasi, melainkan dugaan keterlibatannya dalam aktivitas perambahan hutan lindung kawasan hutan Taman Nasional Teso Nelo (TNTN) kelurahan Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan di Provinsi Riau.
Berdasarkan data yang beredar dan diperkuat oleh sumber dari internal aparat penegak hukum, nama Zulmansyah, Raja Isyam (Ketua PWI Riau versi ZS) ,dan Bendahara PWI Riau Oberlin Marbun (dimasa ZS menjabat sebagai Ketua PWI Riau) disebut-sebut masuk dalam daftar nama perambah kawasan hutan lindung di wilayah Riau seluas 574,78 hektare . Informasi ini memicu tanda tanya besar di kalangan aktivis lingkungan, wartawan senior, dan masyarakat luas.
“Kalau benar yang bersangkutan masuk dalam daftar itu, tentu sangat mencoreng nama baik institusi pers. Apalagi dia mengklaim sebagai Ketua PWI, organisasi yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan profesionalisme,” ujar seorang wartawan senior Riau yang meminta namanya dirahasiakan.
Nama Zulmansyah sebelumnya sudah menuai kontroversi usai menggelar KLB yang dianggap tidak sah oleh mayoritas pengurus PWI pusat. KLB tersebut dinilai tidak sesuai PDPRT PWI dan diduga kuat bermuatan politik dan kepentingan tertentu.
Kini, dengan munculnya dugaan keterlibatan dalam perambahan hutan lindung, posisi Zulmansyah semakin dipertanyakan. Sementara itu, pihak PWI Pusat belum memberikan komentar resmi atas temuan terbaru ini.
Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga kini belum mengeluarkan pernyataan publik terkait dugaan tersebut. Namun, Organisasi Masyarakat (Ormas) di Riau Pemuda Tri Karya (PETIR) mendesak agar aparat segera menyelidiki dan menindak tegas siapa pun yang terlibat.
“Kita tidak boleh membiarkan hutan kita terus dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab, apalagi kalau pelakunya adalah figur publik,dan kami melaporkan perbuatan melawan hukum Oberlin Marbun dan kawan-kawan ke Jampidsus,” kata Ketua DPN PETIR Jackson Sihombing.
“Oberlin Marbun dan kawan-kawan kami laporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditaksir merugikan negara lebih dari 20 miliar ,kelompok itu juga telah secara ilegal mengelola dan mengalih fungsikan lahan negara menjadi perkebunan sawit seluas 574,78 hektare,” tutup Jackson .
Publik menanti langkah tegas dari penegak hukum dan PWI Pusat dalam merespons isu ini. Kredibilitas organisasi wartawan dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan kini benar-benar diuji. (***)