Dishub Kota Bekasi Sertifikasi 25 Penjaga Perlintasan Kereta
KOTA BEKASI – Sebanyak 25 penjaga perlintasan (PJL) kereta api di Kota Bekasi resmi menuntaskan pendidikan dan pelatihan (diklat) yang diselenggarakan PT KA Properti Manajemen, Selasa (7/7/2026).
“Alhamdulillah, Jumat lalu telah dilakukan penutupan pendidikan dan pelatihan bagi petugas penjaga perlintasan kereta api,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar.
Menurut Zeno, uji kompetensi digelar pada awal pekan ini sebagai bagian dari proses sertifikasi. “Hari ini dilakukan uji kompetensi di balai perkeretaapian stasiun,” katanya.
Ia berharap para petugas yang telah mengikuti pelatihan dan mengantongi sertifikat kompetensi mampu meningkatkan keamanan serta keselamatan di perlintasan sebidang.
“Mereka diharapkan tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga meminimalkan risiko kecelakaan bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” tambahnya.
Fokus pada Dua Perlintasan Rawan
Pengelolaan perlintasan sebidang menjadi perhatian serius setelah kecelakaan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur beberapa waktu lalu. Dua titik yang kini menjadi fokus adalah perlintasan Ampera atau JPL 86 dan perlintasan Bulak Kapal atau JPL 87.
Berdasarkan informasi yang diterima, JPL 86 ampera akan dikelola langsung oleh PT KAI. Sementara itu, JPL 87 Bulak Kapal berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dishub.
“Untuk JPL 87 akan dikendalikan Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan,” jelas Zeno.