Ilustrasi.

Diduga Puskesmas Bintara Jaya Malapraktik, Bayi Radang Otak

KOTA BEKASI - Potret buram pelayanan kesehatan dasar kembali mencuat ke permukaan. Dugaan malapraktik akibat pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) terjadi di Puskesmas Bintara Jaya, Kota Bekasi, Kamis (25/6/2026).

Seorang bayi berusia sembilan bulan harus menjalani perawatan intensif di ruang PICU dengan diagnosis radang otak (ensefalitis) setelah menerima vaksin yang salah.

Kronologi peristiwa ini terungkap melalui unggahan sang ibu di akun TikTok @Ah_Dae_Ni Sabtu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, keluarga membawa bayi mereka untuk imunisasi campak di Puskesmas. Proses administrasi berjalan sesuai prosedur, data pasien tercatat benar, dan sistem komputer mengonfirmasi jadwal imunisasi campak. Namun, kejanggalan muncul di ruang tindakan.

Bidan yang bertugas diduga mengabaikan SOP. Tanpa konfirmasi ulang, ia langsung menyuntikkan vaksin ke paha kanan dan kiri bayi. Ketika ditanya, bidan menyebut vaksin tersebut adalah DPT. Sang ibu sontak kaget, sebab tujuan kedatangannya adalah imunisasi campak. Lebih ironis, bayi tersebut sebelumnya sudah menerima vaksin DPT 3 di klinik swasta. Pemberian dosis ganda dalam waktu berdekatan memicu reaksi fatal.

Belum genap sehari pasca-suntikan, bayi mengalami kejang hebat lebih dari 30 menit. IGD rumah sakit segera merujuknya ke ruang ICU.

“Ternyata benar diagnosisnya radang otak, ada pembengkakan akibat kejang panas yang tinggi,” tutur sang ibu dengan nada terpukul.

Alih-alih mengakui kelalaian, bidan justru bersikap defensif dan menyalahkan orang tua pasien dengan merujuk pada buku KIA. Padahal rekam medis jelas menunjukkan riwayat imunisasi berbeda. Sikap ini menambah luka bagi keluarga korban yang tengah berjuang menyelamatkan buah hati mereka.

Menanggapi kasus tersebut, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kesehatan Kota Bekasi menyatakan keprihatinan mendalam.

“Fokus utama kami adalah memastikan pasien mendapatkan penanganan terbaik. Tim teknis sedang melakukan investigasi menyeluruh dan audit medis untuk menelusuri kronologi sesuai prosedur,” ujar PPID Dinkes.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Kedisiplinan dan kompetensi tenaga kesehatan di tingkat Puskesmas kini dipertanyakan. Publik menanti langkah tegas, baik investigasi menyeluruh maupun pertanggungjawaban hukum, atas insiden yang mengancam nyawa warga. (Yud).

Previous Post Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi Serapannya Masih Minim