Dana Hibah Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi Serapannya Masih Minim
KOTA BEKASI - Realisasi program bantuan dana hibah sebesar Rp100 juta per Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan masih jauh dari target. Hingga kini, penyerapan anggaran stimulan tersebut terbilang minim dan memicu perhatian serius dari kalangan legislatif.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari ribuan RW yang tersebar di Kota Bekasi, tercatat baru sekitar 68 RW yang mengajukan pencairan bantuan. Kondisi ini dinilai menunjukkan bahwa program pembangunan berbasis lingkungan belum berjalan optimal.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menyatakan pihaknya akan segera melakukan intervensi pengawasan. Dalam waktu dekat, DPRD berencana memanggil sejumlah pemangku kepentingan ke gedung parlemen untuk memetakan akar persoalan yang menghambat penyerapan anggaran di tingkat akar rumput.
“Kita akan panggil dulu ke Komisi I. Kami ingin mengetahui apa sebenarnya kendala yang terjadi sehingga pengajuan pencairan dana hibah Rp100 juta per RW masih sangat minim,” ujar Rizki saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (24/6/2026).
Rizki menjelaskan, Komisi I membutuhkan gambaran serta data komprehensif mengenai kendala teknis di lapangan. Evaluasi akan menyisir berbagai potensi hambatan, mulai dari kerumitan administrasi, sinkronisasi regulasi, hingga kesiapan kapasitas pengurus RW dalam memenuhi persyaratan pencairan.
Melalui forum rapat dengar pendapat bersama para pemangku kepentingan, DPRD berharap dapat merumuskan solusi taktis agar anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah Kota Bekasi tidak mengendap sia-sia.
“Pokoknya dalam waktu dekat ini Komisi I akan panggil para stakeholder,” tegas Rizki.
Ia menambahkan, hasil rapat kerja nantinya akan menjadi pijakan bagi DPRD untuk menyusun rekomendasi atau langkah lanjutan kepada eksekutif demi mendorong percepatan penyerapan dana hibah di tingkat RW.
Legislatif menekankan, program pembiayaan ini tidak boleh berhenti sebagai wacana di atas kertas. Dana hibah harus benar-benar terealisasi secara akuntabel demi mendukung pembangunan fasilitas dan lingkungan di permukiman warga Kota Bekasi. (Yud).