Alat berat yang berada di lokasi Tanggul ilegal di kawasan Grand Galaxy City (GGC). PALAPA POS/Yudha.

DBMSDA Bekasi Turunkan Alat Berat Bongkar Tanggul GGC

KOTA BEKASI - Tanggul ilegal di kawasan Grand Galaxy City (GGC), yang kerap memicu kecelakaan lalu lintas, akhirnya dibongkar paksa oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Kamis (9/7/2026).

Pembongkaran tanggul setinggi hampir dua meter itu dilakukan menggunakan jack hammer dan alat berat. Proses pengerjaan ditargetkan berlangsung lima hari hingga kondisi jalan kembali normal dan dapat dilalui kendaraan.

Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan tiga kali surat teguran kepada pengelola GGC. Surat terakhir, tertanggal 30 Juni 2026, meminta agar pembongkaran dilakukan secara mandiri. Namun, tidak ada respons hingga akhirnya pemerintah turun tangan.

"Kami sudah mengevaluasi mulai dari aspek perizinan hingga teknis konstruksi. Teguran tertulis sudah tiga kali kami kirimkan. Terakhir, kami minta mereka membongkar sendiri untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai standar,” ujar Idi.

Idi menjelaskan, inisiatif pembongkaran muncul setelah temuan di lapangan menunjukkan konstruksi tanggul tidak sesuai ketentuan teknis. Kondisi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan berulang kali memicu kecelakaan.

“Bapak Wali Kota menerima banyak aduan masyarakat. Tanggul ini bukan hanya mengganggu, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Pelanggaran Standar Teknis

Menurut Idi, konstruksi tanggul melanggar standar geometrik jalan. Elevasi aman seharusnya berada di kisaran 8 persen. Namun, tanggul GGC memiliki oprit pendek dengan ketinggian lebih dari satu meter sehingga menciptakan tanjakan curam.

“Bentang oprit yang sangat pendek dengan elevasi tinggi membuat jalan ini berbahaya. Kondisi seperti ini jelas tidak sesuai standar keselamatan,” tegasnya.

Rekayasa Lalu Lintas

Selama proses pembongkaran, tidak ada penutupan jalan total. Pemerintah hanya menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan.

Masyarakat yang biasa melintas di pintu selatan Grand Galaxy atau Jalan Raya Pekayon diminta menggunakan jalur alternatif, seperti Jalan Cipendawa, Cikunir, atau akses Jatiasih, guna menghindari penumpukan kendaraan di lokasi pengerjaan. (ADV).

Previous Post Harapan Mulya Krisis SMP Negeri, Warga Protes ke Rudy Heryansyah
Next PostTri Adhianto Dorong IKA PMII Kawal Program Magang ke Jepang