Bekasi Utara Darurat TPS
KOTA BEKASI – Kecamatan Bekasi Utara kini menghadapi kondisi darurat Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Minimnya fasilitas dan lambatnya proses pengangkutan membuat tumpukan sampah kian mengkhawatirkan. Persoalan ini mencuat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, di Harapan Jaya, Jumat (10/7/2026).
Ia menegaskan, keterbatasan armada pengangkut menjadi pemicu utama lambannya penanganan sampah, yang berimbas pada menumpuknya volume di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Bekasi Utara ini darurat TPS. Armada kita sangat terbatas, penanganannya pun lambat. Alasan klasiknya selalu soal kendaraan. Pemerintah daerah harus lebih serius, karena TPA juga semakin penuh,” ujar Rizki.
Dampak keterbatasan fasilitas mulai terasa di pemukiman padat penduduk. Di Kelurahan Harapan Jaya, warga mengeluhkan aktivitas usaha loakan yang tidak tertata. Alih-alih memberi solusi, kegiatan itu justru menimbulkan gangguan kenyamanan, keamanan, hingga potensi pencemaran lingkungan.
"Di Harapan Jaya, ada warga yang membuka usaha loakan, tapi aktivitasnya mengganggu sekitar. Ini menambah masalah sosial dan lingkungan,” tambahnya.
Rizki mendesak Pemerintah Kota Bekasi segera menambah armada pengangkut dan mengevaluasi tata kelola sampah di tingkat kecamatan. Menurutnya, langkah konkret harus segera diambil agar persoalan tidak semakin meluas.
“Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata. Jangan sampai keterbatasan armada terus dijadikan alasan atas buruknya tata kelola sampah di masyarakat,” tegasnya. (Yud).