Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir. PALAPA POS.

BPN Kota Bekasi Percepat Pembayaran UGR Flyover Bulak Kapal

KOTA BEKASI — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi kembali menyalurkan Uang Ganti Kerugian (UGR) untuk pengadaan tanah pembangunan Flyover Bulak Kapal, Selasa (27/10/2026). Sebanyak 32 bidang tanah menerima pembayaran pada tahap lanjutan ini.

Pembayaran berlangsung di Aula Gedung Teknis Bersama, Rawalumbu. Dengan tambahan 32 bidang tersebut, total 47 bidang tanah telah menerima UGR, setelah sebelumnya 15 bidang sudah dibayarkan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menegaskan percepatan pembayaran menjadi bagian dari upaya memastikan tahapan pengadaan tanah berjalan tertib sehingga pembangunan flyover dapat segera memasuki fase berikutnya.

“Kami selesaikan proses satu per satu sesuai ketentuan. Fokus kami memastikan hak pihak yang berhak terpenuhi dan seluruh administrasi lengkap. Dengan begitu, pengadaan tanah berjalan lancar dan pembangunan bisa segera dilanjutkan,” ujarnya.

Apresiasi Kolaborasi Pemerintah Daerah

Tarbarita menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, Camat Bekasi Timur, serta Lurah Margahayu, Aren Jaya, dan Duren Jaya yang mendampingi masyarakat dalam proses pengadaan tanah. Menurutnya, kerja sama lintas pihak menjadi kunci karena tanah yang terdampak pembangunan memiliki nilai emosional bagi pemiliknya.

“Kami memahami tanah memiliki arti besar bagi masyarakat. Karena itu, proses harus dilakukan terbuka dan sesuai ketentuan. Kami berterima kasih kepada warga yang telah bekerja sama sehingga tahapan ini berjalan baik,” katanya.

Proses Transparan dan Akuntabel

Pelaksanaan pembayaran UGR melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim pelaksana, Satgas A dan B, serta pihak perbankan. BPN Kota Bekasi memastikan pembayaran dilakukan setelah seluruh dokumen dan persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Untuk menjaga akuntabilitas, pihak yang berhak diwajibkan hadir langsung dengan membawa identitas diri dan bukti kepemilikan tanah asli. Dalam pelepasan hak, kehadiran suami/istri atau seluruh ahli waris juga dipersyaratkan sesuai ketentuan.

Harapan Kelancaran Lalu Lintas

Pemerintah Kota Bekasi bersama Kantor Pertanahan dan jajaran kewilayahan terus berkoordinasi agar pengadaan tanah dapat diselesaikan bertahap. Pembangunan Flyover Bulak Kapal diharapkan meningkatkan kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta konektivitas masyarakat di kawasan tersebut. (Yud).

Previous Post Program RW Keren Masuki Tahun Kedua, Rudi Heryansah Ingatkan Jangan Ada Belanja Ganda