
Anggota Komisi Tiga DPRD Kota Bekasi yang juga sebagai Ketua Fraksi Demokrat, Arwis Sembiring Meliala. PALAPA POS/ Yudha
Anggota DPRD Arwis Sembiring Kecewa Dengan Camat Bekasi Barat Soal Izin Grand Kota Bintang
BEKASI - Masuknya musim penghujan menyebabkan sebagian wilayah di Kota Bekasi mengalami banjir, termasuk jalan raya menuju Komplek Ruko Kota Bintang, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat.
Anggota Komisi Tiga DPRD Kota Bekasi yang juga sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat, Arwis Sembiring Meliala akhirnya mempertanyakan kelanjutan perizinan Grand Kota Bintang yang sebelumnya oleh pemerintah daerah melalui Camat menyatakan kepadanya ada pelanggaran. Rabu (17/11/2021).
“Gimana kelanjutannya itu Kota Bintang? Kan Camat Bekasi Barat saat itu Bunyamin sudah mengakui adanya pelanggaran proses izin Grand Kota Bintang. Kok sekarang jadi sepi informasi,"katanya dengan nada bertanya.
Diapun menjelaskan, awalnya ditengah kawasan Kota Bintang ada saluran air (kali), dan saat ini ditutup juga bergeser juga mengecil.
“Itu lah yang membuat banjir di kolong jembatan tol setiap kali turun hujan. Ini karena Kota Bintang melanggar aturan sepadan sungai. Saya kecewa dengan Camat Bekasi Barat yang memberi kan izin dalam pembangunan Kota Bintang,"ucapnya dengan keceewa. (adv)