Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memperlihatkan jersey bernomor punggung 2 usai pertandingan sepakbola di Stadion Patriot Chandrabaga.
KOTA BEKASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi akan lakukan rapat pleno terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi yang diduga tidak netral lantaran memperlihatkan jersey bernomor punggung 2 usai pertandingan sepakbola di Stadion Patriot Chandrabaga pada, Jum'at (29/12/2023) lalu.
"Saat ini Bawaslu Kota Bekasi masih menerima informasi awal terkait dugaan pelanggaran netrallitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat bermain bola. Nanti kita adakan rapat pleno dulu," kata Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Muhamad Sodikin, Selasa (2/1/2024).
Selain itu, Muhamad Sodikin pun menyebutkan sampai saat ini belum ada yang lakukan pelaporan terkait hal tersebut terhadap Bawaslu Kota Bekasi.
“Belum ada laporan bang, kalau ada laporan kita enak menginvestigasinya,” katanya.
Terpisah, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad berdalih tidak mengetahui terkait insiden para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral.
“Saya pun tidak mengecek seperti itu (nomor punggung 2), karena saya sudah dapat duluan,” ungkapnya.
Sementara, Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang menjelaskan, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad jangan berdalih tidak mengetahui insiden tersebut.
"Jangan beralibi, kok bisa nomor urut 2 semua, Pj. Walikota Bekasi seolah menyalahkan BJB. Katanya ASN harus netral, faktanya Pj. sndiri yg menggiring. Dan saya minta agar Pj. serta para pejabat pemkot diproses secara hukum sesuai aturan," tukasnya.
Penulis : Yudha.
Comments
Leave a Comment