Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi. PALAPA POS/Yudha.
KOTA BEKASI - Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Nesan Sujana menjelaskan saat ini masih tersisa tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyerahkan atau menyempurnakan terkait surat pernyataan netralitas ASN dan Non ASN, Senin (13/11/2023).
"Sampai saat ini ada tiga OPD yang belum menyempurnakan surat tersebut, diantaranya Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Pendidikan. Memang Dinas Pendidikan paling terbanyak dan mencapai 10 ribu, dan janjinya hari ini selesai," ucapnya.
Selain itu, Nesan menegaskan akan memberikan sanksi teguran kepada ketiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jika belum menyempurnakan terkait surat netralitas ASN dan Non ASN.
"Kalaupun sampai saat ini tiga OPD tersebut belum menyempurnakan, akan kita lakukan teguran. Karena jangan main-main dengan ketentuan dan aturan mengenai netralitas, kalau ada yang bermain lebih baik mengundurkan diri," tegasnya.
Lebih lanjut, Nesan mengungkapkan ikrar terkait netralitas ASN dan Non ASN sudah dimulai sejak 2 November 2023. Terlebih data yang sudah masuk kepada Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi sudah mencapai 95 persen.
"Data yang masuk ke Kesbangpol sudah hampir 95 persen adapun kekurangan nya hari ini kita tunggu maksimal pukul 16.00 wib. Dan itu sesuai dengan perintah Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad untuk memaksimalkan hari ini terkumpul semua," ungkapnya.
Penulis : Yudha.
Comments
Leave a Comment