
Warga Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati saat menerima bingkisan sembako diberikan dalam Reses II, Janet Aprilia Stanzah. Isu pendidikan dan kesehatan menjadi poin utama diusulkan masyarakat. PALAPA POS/Nuralam
Warga Pondok Melati Keluhkan Minimnya Sarana dan Prasarana Pendidikan
BEKASI - Ketua RW 005, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Anda Ibrahim mengeluhkan sarana dan prasarana SMP Negeri di wilayahnya. Sehingga banyak warga mengalami kesulitan untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri.
“Di wilayah kami tidak ada SMP Negeri. Sekalipun ada itu jauh jaraknya dan membuat sulit warga saat PPDB digelar,” kata Anda Ibrahim, Minggu (17/11/2019).
Sistem zonasi diterapkan pemerintah, kata Anda, menjadi satu kendala dihadapi warga dengan jarak yang jauh dari sekolah negeri. Anda berseloroh, warga terkesan diajarkan berbohong oleh pemerintah agar bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri.
“Warga terkesan dipaksa belajar berbohong agar bisa diterima di SMP Negeri karena persoalan zonasi. Bagaimana anak-anak bisa memiliki karakter baik jika proses awal masuk ke sekolah sudah ditempuh dengan cara berbohong. Kita mohon kepada pemerintah dan ibu dewan agar adanya pembangunan SMP Negeri disini,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Janet Aprilia Stanzah mengaku miris dengan minimnya sarana dan prasaran pendidikan di daerah pemilihannya. Apalagi, pemerintah memiliki orientasi besar dalam mewujudkan bangsa maju dalam berbagai aspek tentunya diawali dengan pendidikan mumpuni.
“Saya akan usulkan kepada eksekutif agar adanya pemerataan sekolah, terutama di wilayah Kecamatan Pondok Melati. Ini PR besar bagi Pemerintah Kota Bekasi mengingat program prioritas Pak Wali dan Wakil adalah pendidikan dan kesehatan gratis,” kata Janet.
Menanggapi ini, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono mengakui sistem zonasi dicanangkan pemerintah akan memiliki resiko bagi warga tempat tinggalnya jauh dari lokasi sekolah. Hanya saja, dalam proses pembangunan sekolah negeri sebagaimana yang diusulkan, memiliki tahapan yang perlu dilalui.
“Tentuya memang ada upaya pemerataan terkait dengan program yang dicanangkan Kementerian Pendidikan yaitu sistem zonasi. Kita akui penyebaran sekolah yang belum merata tentunya ini menjadi keinginan dan prioritas Bang Pepen dan Mas Tri Adhianto. Kita sudah mencanangkaan satu Kecamatan satu SMPN. Langkah berikutnya merger sekolah yang jumlah siswanya kurang atau over kapasitas yang kemudian bangunan sekolah yang kosong dapat dimanfaatkan untuk sekolah negeri lain termasuk SMP,” terang Mas Tri.
Mengenai pembanunan dan kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah Pondok Melati, Tri berujar agar semua stakeholder termasuk perusahaan swasta untuk menggelontorkan CSRnya dalam pembangunan sarana pendidikan.
“Disamping itu kita akan melakukan pembangunan, tentunya ada tahapan penyediaan lahan, penetapan lokasi dan pengalokasian anggarannya. Dengan dana yang dimiliki termasuk CSR dari perusahaan tentu semua bisa terwujud. Kita mengajak stakeholder swasta untuk terlibat di dalamnya,” kata Mas Tri. (lam)