
Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat menyerahkan zakat fitrah ke Baznas Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi OPD Non Muslim Serahkan Zakat ke Baznas
TEBING TINGGI – Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasihnya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) non Muslim turut serta menyerahkan zakat atau sumbangan ke badan amil zakat daerah.
“Alhamdulillah hari ini ada saudara-saudara kita yang bukan beragama Islam, yang juga melakukan partisipasi memberikan sedekah dari pada hartanya kepada badan amil. Zakat ini merupakan bentuk yang sangat luar biasa dan kami berikan apresiasi untuk itu," kata saat menyerahkan zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tebing Tinggi di Lantai 3 Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Rabu (13/5/2020)
Wali Kota mengatakan, zakat adalah merupakan kewajiban bagi umat Islam. Bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa, memiliki harta dan kelebihan dari harta itu yang dibayarnya menjadi bagian dari zakat.
"Kita tahu bahwa zakat ini dibutuhkan oleh orang-orang yang menderita kesusahan atau fakir miskin ataupun orang-orang yang sedang dalam menjalankan perjalanan atau orang yang menuntut pendidikan dan yang lainnya," sebut Umar.
Dilanjutkan Umar Zunaidi, dimasa pandemi virus Korona, jumlah warga terkena dampak Covid-19 juga bertambah banyak.
"Untuk kita ketahui bahwa akibat Covid-19 saat ini, jumlah orang yang mengalami kesusahan sosial di Kota Tebing Tinggi dari semula 12.137 KK sekarang menjadi 24.288 KK, dan kita berharap wabah ini segera berakhir," harapnya.
Kegiatan layanan pembayaran zakat oleh Baznas juga diikuti para OPD serta ASN Pemko Tebing Tinggi dan turut dihadiri Sekdako M Dimiyathi beserta Ketua Baznas Kota Tebing Tinggi Ali Ahman Harahap. (nal)