Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Mei 2020. PALAPAPOS/Nuralam

Ikuti Jejak DKI Jakarta. Pemkot Bekasi Perpanjang PSBB Tahap Ketiga

BEKASI - Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro mengatakan perpanjangan PSBB di Kota Bekasi hingga 26 Mei 2020 sekaligus mengikuti kebijakan yang telah dilakukan Pemerintah DKI Jakarta memperpanjang PSBB hingga 22 Mei 2020.

"Ini sebagaimana disampaikan agar kita memiliki rasionalisasi kebijakan dengan dinamika kondisi aktual DKI," ucap Choiruman, Rabu (13/5/2020).

Kendati begitu, Choiruman menegaskan, bahwa PSBB bukanlah skenario menghentikan semua aktivitas masyarakat. Namun, sekedar membatasi agar penyebaran virus Covid-19 terus berkurang di wilayah Kota Bekasi.

"PSBB bukan larangan tetapi hanya memperketat protokol kesehatan dengan mencegah penularan sekaligus mempercepat penanganan Covid-19," katanya.

Diakui Choiruman, sejak Covid-19 mewabah, ekonomi daerah mengalami penurunan drastis, sehingga diperlukan langkah-langkah antisipasi agar perekonomian tidak memburuk.

"Dampak ekonomi yang sekarang ini sangat berat. Kita tidak melarang aktivitas ekonomi, semua tetap berjalan, namun tidak penuh, sehingga tidak memperburuk kondisi beban masyarakat," ungkap Choiruman.

Selain itu, Choiruman juga menganjurkan agar masyarakat yang beragama Islam tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan memperhatikan physical distancing.

Dikatakannya, umat Islam mengalami ujian terberat. Sebab, pandemi Covid-19 terjadi bertepatan dengan Bulan Ramadan yang didalamnya terdapat aktivitas salat Tarawih dan diakhiri dengan salat Idul Fitri Syawal 1441 H.

"Berkenaan dengan Idul Fitri, sudah ada komunikasi dengan MUI, sehingga kita harapkan tidak ada pelaksanaan salat Ied di masjid. Mungkin nanti akan membutuhkan pedoman dari MUI terkait pelaksanaan salat Ied di rumah tanpa kutbah yang nanti akan dikeluarkan MUI sendiri," terangnya.

Sementara itu, langkah antisipasi lain guna menekan penyebaran virus, Pemerintah Kota Bekasi akan menyisir setiap wilayah dengan melakukan Rapid Test menggunakan PCR.

"Selebihnya kita akan fokus mempercepat Rapid Test dan PCR dengan sampling di 48 kelurahan yang zona merah. Kemudian sisanya yang hijau itu akan diambil semplingnya, sehingga memetakan penyebaran Covid-19 dengan baik," terangnya.

Terkait dengan KRL, ditambahkan Rahmat, dipastikan tetap berjalan tetapi dengan memperkuat dukungan transformasi bus agar tidak terjadi penumpukan di stasiun kereta api.

"Karena memang harus diakui, hasil tes kemarin di KRL adalah salah satu transfortasi yang punya resiko penyebaran Covid-19 terbesar," tandasnya. (lam)

Previous Post Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi OPD Non Muslim Serahkan Zakat ke Baznas
Next PostPertamina Koordinir Pemilik SPBU Tapanuli Nias Serahkan Bantuan APD ke Taput