Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat (kanan) menyerahkan LKPD Taput Tahun Anggaran 2019 kepada Kepala BPK Perwakilam Sumut di Medan. PALAPAPOS/Hengki Tobing

Wakil Bupati Serahkan Laporan Keuangan Pemkab Taput TA 2019 ke BPK

TAPANULI UTARA - Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2019 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang diterima Kepala Badan Pemeriksa keuangan perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Rabu (26/2/2020).

Turut hadir dalam acara itu, Wakil Ketua DPRD Taput Reguel Simanjuntak, Kepala Inspektur Manoras Taraja dan Kepala BPKPAD James Simanjuntak

Selain Kabupaten Tapanuli Utara, ada beberapa Kabupaten lain turut serta menyerahkan Laporan Keuangan, yakni Pemkab Serdang Bedagai, Pemko Tebing Tinggi, Pemkab Labuhan Batu Selatan, dan Pemkab Padang Lawas Utara.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para Kepala Daerah yang telah melaksanakan amanah dari Undang-Undang tentang pelaporan keuangan. Hal itu disebutnya tanggung jawab dari pimpinan kepala daerah yang semakin luar biasa dalam menyelesaikan laporan keuangannya.

Kepala BPK juga sangat menghargai kerja keras dari setiap Kepala Daerah dalam penyelesaian laporan keuangan ini dalam mempertanggung jawabkan APBD yang telah dikelola. Sesuai amanah dari peraturan pusat bahwa 60 hari setelah masa penggunaan anggaran dilaksanakan agar laporan keuangan daerah sudah harus dilaporkan secara transparan sesuai dengan peraturan dan dapat dipertanggung jawabkan. Selanjutnya pelaporan keuangan ini bisa terwujud demi kesejahteraan masyarakat dalam membangun disetiap lini Kabupaten/Kotamadya.

Selanjutnya Eydu Oktain menyampaikan bahwa pelaporan keuangan merupakan sebuah motivasi, kewajiban dan tanggung jawab untuk lebih baik lagi dalam mengelola dan menata keuangan yang telah dipercayakan oleh Pemerintah Pusat demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Mengakiri sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut mengimbau agar setiap Kepala Daerah lebih bekerja sama dengan seluruh pimpinan OPD masing-masing beserta staf dalam menyelesaikan laporan keuangan di tahun yang akan datang agar tetap dapat mempertahankan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang akan diberikan BPK RI Perwakilan Sumut. (eki)

Previous Post KPKNL: Kami Menunggu Permohonan Lelang dari Pemkot Bekasi
Next PostPemkab Taput Fasilitasi Pelaku UMKM Urus Pinjaman Untuk Modal Usaha