ILUSTRASI /IST

Usulan Masih Dipertimbangkan, KCI Belum Putuskan Hentikan Sementara Operasional KRL

JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) belum memutuskan menghentikan sementara operasional layanan Kereta Rel Listrik (KRL) milik KCI. Hal itu dikatakan terkait adanya usulan kepala daerah dari lima wilayah yaitu Wakil Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi, Bupati Bogor, dan Bupati Bekasi menghentikan sementara operasional KRL.  "Belum ada keputusan, nanti kami update lagi," kata Manager External Relations PT KCI Adli Hakim, Selasa (14/4/2020).

Sebelumnya, lima kepala daerah itu meminta penghentian sementara operasional KRL dalam rangka mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bodetabek. Usulan kelima Kepala Daerah itu disampaikan dalam dialog dengan pimpinan PT KAI dan PT KCI, melalui video conference, Senin (13/4/2020). "Usulan pemberhentian sementara operasional commuter line, dimaksudkan agar penerapan PSBB di Bodebek bisa efektif dan optimal,memutus rantai penyebaran COVID-19," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie. Menurut Dedie, pimpinan PT KAI dan PT KCI, belum memberikan persetujuan, tapi menyatakan menerima masukan kepala daerah di Bodebek. "Masukannya akan kami pertimbangkan," kata Dedie menirukan pernyataan pimpinan PT KAI dan PT KCI. Lima kepala daerah di Bodebek segera membuat surat usulan secara resmi untuk disampaikan kepada pimpinan PT KAI dan PT KCI dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, serta Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.(ant)

Previous Post Besok, Penerapan PSBB Berlaku di Kota Bekasi
Next PostSeorang Warga Sipoholon Taput Masih Jalani Pemeriksaan di Medan Usai Rapid Test