
Ade Muksin Pemimpin Redaksi media cetak dan online FHI didampingi penasehat hukum usai melapor di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (27/9/2021). PALAPA POS/ IST
Tiga Terduga Pelaku Pengancaman Terhadap Wartawan Dilap0rkan Ke Polres Metro Bekasi Kota
BEKASI – Tiga terduga pelaku pengancaman terhadap Jatnika Surya Utama (JSU) wartawan media cetak dan online Fakta Hukum Indonesia (FHI) resmi di laporkan ke Polres Metropolitan Bekasi Kota. Senin 27/9/2021).
Dalam laporan Polisi Nomor: STPL/B/2455/IX/2021/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya, disebutkan kejadiannya Minggu (26/9/2021) sekitar pukul 11.00 di rumah JSU (pelapor), Rawa Roko Bojong Rawa Lumbu RT 001/001 Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
Usai melapor kepada media Erni Suherni istri JSU di halaman Mapolres Kota Bekasi menjelaskan, kejadian berawal pada Minggu (26/9/21) sekira pukul 11.00 WIB, di rumah JSU warga beralamat di RT 001/RW 001, Rawa Roko, Bojong Rawa Lumbu, Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kecamatan Rawa Lumbu Kota Bekasi didatangi tiga orang laki-laki inisial NS, S dan M.
“Saya kaget ada yang ketok pintu,lalu saya buka dan ternyata ada empat orang laki-laki di depan rumah saya, salah satu dari mereka adalah ketua RT saya, yang tiga orang saya tidak kenal. Saat didatani empat orang tadi suami sedang diluar,”kata Erni Suherni.
Selanjutnya Erni menghubungi suaminya untuk segera pulang, mengingat satu diantara tiga tamu tersebut berbicara dengan suara tinggi seperti emosi.
“Saya takut terjadi apa-apa dan langsung telpon suami saya supaya segera pulang, dan sesampainya di rumah suami saya langsung dibentak, suruh ikut dan masuk ke dalam mobil, saya mau ikut tidak boleh, bahkan RT saya pun tidak boleh ikut, akhirnya suami saya dibawa entah kemana,” ujar Erni.
Selanjutnya, Jatnika Surya Utama (JSU) menjelaskan bahwa didalam mobil dirinya di intimidasi di interogasi, diancam akan dibuang di tol, bahkan diancam akan ditembak menggunakan sejenis senjata api.
Dalam perjalanan menuju rumah Sanam Syahrial rekanan JSU, yang berada di Kp. Pulo Sumber Jaya, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, JSU terus mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan penuh ancaman.
“Betul saya dipaksa masuk kedalam mobil untuk menuju rumah rekan saya, diperjalanan hingga sampai di rumah Sanam saya diancam akan ditembak, dibolongin di bentak-bentak di intimidasi, di introgasi hingga saya shock tidak ada celah untuk melakukan pembelaan atau berbicara apapun,”papar JSU.
Sementara itu, Ade Muksin selaku Ketua PWI Peduli Bekasi sekaligus Pemimpin Redaksi Media Cetak dan Online Fakta Hukum Indonesia (FHI) mengatakan bahwa peristiwa yang menimpa JSU harus diusut sampai tuntas.
“Saya percayakan sepenuhnya pada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian yang menimpa JSU wartawan FHI, dan ini akan kami kawal bersama rekan-rekan wartawan,”ungkap Ade.
Ade menambahkan, apapun yang melatar belakangi peristiwa tersebut, ancaman, intimidasi, persekusi tindakan melanggar hokum dinilai, untu itu dia meminta, perlu tindakan pihak berwajib sesuai hokum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Apapun itu, yang namanya sudah mengancam, terlebih menggunakan sejenis senpi, tetap tidak dibenarkan didalam hukum, jadi sipelaku pengancaman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,”pungkas Ade.
Menyikapi kejadian tersebut Ketua PWI Bekasi Melody Sinaga mengecam kejadian apalagi sampai melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan.
Ketua PWI.Bekasi dalam kesempatan itu meminta kepolisian dalam hal ini Kapolres Bekasi serius menindaklajuti laporan yang sudah dilaporkan wartawan.
“Saya pikir, polisi serius tiga kali duapuluh empat jam (3x24 jam) pasti terduga pelaku pengancaman terhadap wartawan itu bisa diamankan, apalagi terduga pelaku turut membawa RT kerumah korban,” kata Ketua PWI Bekasi tegas.
Penulis: Robesk