
Anggota DPRD Tebing Tinggi dari Fraksi Gerindra Imam Ansyori Nasution dan Fraksi Nurani Kebangsaan, Ogamota Hulu. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
Tiga Fraksi Tidak Diikutsertakan dalam Penetapan AKD DPRD Tebing Tinggi
TEBINGTINGGI - Keputusan DPRD Kota Tebing Tinggi tentang penetapan susunan komposisi dan personalia Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang diparipurnakan pada Senin (2/12/2019) kemarin, dinilai terlalu dipaksakan dan ada kepentingan partai politik tertentu.
"AKD itu tersusun secara sepihak, dimana ada tiga fraksi yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra dan Fraksi Nurani Kebangsaan yang tidak diikutsertakan dalam penyusunan AKD tersebut", sebut anggota Fraksi Gerindra Imam Ansyori Nasution kepada wartawan melalui WhatsApp, pada Selasa (3/12/2019) siang.
Menurut Imam, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tebing Tinggi Muhammad Azwar pada senin sore tersebut dalam penetapan susunan AKD tidak mengedepankan azas musyawarah dalam mufakat.
"Seharusnya penetapan tersebut menunggu adanya perwakilan dari enam fraksi. Di DPRD ada enam fraksi, tapi tiga fraksi tidak hadir pada saat adanya penetapan ini. Jadi penetapan tersebut terlalu dipaksakan", ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua Fraksi Nurani Kebangsaan, Ogamota Hulu menuturkan, bahwa DPRD itu sifatnya kolektif kolegial dan harus ada saling menghargai.
Mengingat ada beberapa anggota DPRD yang sedang mengikuti kegiatan partai politik, sebaiknya penetapan AKD tersebut ditunda. "Fraksi Nurani Kebangsaan menolak susunan AKD dan akan menyurati Ketua DPRD Tebing Tinggi", tegasnya.
Diterangkan Ogamota Hulu, pada rapat fraksi sebelumnya, Ketua DPRD mengatakan akan berkoordinasi kembali. Namun hal tersebut tidak dilakukan, malah langsung menyusun dan menetapkan.
"Hingga saat ini belum ada koordinasi, namun kenapa sudah ditetapkan. Inikan sudah tidak sesuai dengan hasil rapat fraksi," jelasnya mengakhiri. (nal)