
Sejumlah warga ditengah aktivitas Pasar Tradisional Tarutung kena ganjar push up karena tidak memakai masker. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
Tidak Pakai Masker, Lima Warga di Pasar Tarutung Diganjar Push Up
TAPANULI UTARA – Satuan Gugus Tugas Covid- 19 Taput terdiri dari TNI/POLRI, BPBD dan Satpol PP menggelar razia masker di Pasar Tarutung, Tapanuli Utara, Sabtu (23/5/2020). Lima warga tidak memakai masker diganjar push up.
“Iya, kita diperintahkan turun ke Pasar Tradisional Tarutung guna melakukan razia masker bersama Gugus Tugas," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Taput Rudi Sitorus.
Dikatakannya, dari razia tim memberikan sanksi bagi tidak pakai masker yakni push up.
“Ada sekitar lima orang warga yang tidak pakai masker kita hukum, tentunya alasannya tinggal atau lupa dibawa. Makanya disuruh push up setelah itu kita beri masker," katanya.
Anggota Gugus Tugas Covid-19 itu menyatakan sejauh razia digelar hampir 95 persen warga beraktivitas di pasar sudah pakai masker.
“Sosialiasi yang kita lakukan dan baru kali ini diberikan sanksi push up merupakan peringatan agar warga keluar rumah wajib pakai masker," tambahnya.
Selain itu kata Rudi Sitorus, turunnya Gugus Tugas sekaligus mengimbau agar warga tetap mengkuti protokol kesehatan.
“Kita minta agar tetap jaga jarak walaupun ditengat padatnya aktivitas Pasar Tradisional Tarutung," pungkasnya.
Seperti diketahui, jelang hari raya Idul Fitri, Minggu (24/5/2020), aktivitas Pasar tradisonal atau lazim disebut Onan Tarutung sangat ramai. Pantauan palapapos.co.id, Sabtu (23/4/2020) warga sejak pagi berduyun-duyun belanja ke Pasar Tradisional terutama umat Muslim akan merayakan Hari Besarnya. (als)