
Anggota DPRD sekaligus Ketua Komisi I DPRD kota Bekasi, Abdul Rozak, Minggu (13/2/2022). PALAPA POS/ Yudha
Tidak Berdayakan Warga Sekitar, Abdul Rozak Akan Tinjau Transpark Mall Kota Bekasi
BEKASI - Warga RW 10 Rt 03, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi mengeluhkan keberadaan Transpark Mall Juanda di Jalan. Ir H. Juanda yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman yang selama ini tidak berdayakan warga sekitar.
Hal itu disampaikan warga saat anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak saat Reses 1 Tahun 2022 didaerah RW 10, Minggu (13/2/2022). Menurut warga yang berdekatan dengan Mall mengeluh kepa dia, tidak pernah diberdayakan. Padahal menurut Abdul Rozak, setiap perusahaan yang berdiri dilingkungan masyarakat harus memberdayakan warga sekitar.
"Menurut undang-undang otonomi daerah, setiap perusahan yang berada dilingkungan tentunya harus memberdayakan warga sekitar sesuai dengan sumber daya manusia (SDM) dan kemampuannya. Padahal Transpark Mall tersebut satu wilayah dan berdekatan dengan pemukiman, sangat miris bila perusahan tidak pernah melibakan warga,"tegasnya.
Lanjut anggota dewan yang juga Ketua Komisi I DPRD JKOta bekasi itu kepada palapapos.co.id, menjelaskan, seharusnya warga bisa merasakan Coresponden Sosial Responbility (CSR) yang dimiliki mall tersebut.
Lebih jauh dia berjanji, kedepannya akan melakukan peninjauan ke lokasi tersebut untuk memastikan kebenaran keluhan warga sekitar yang selama ini tidak pernah dilibatkan atau diberdayakan.
"Kita mengetahui bersama soal perizinan tempat tersebut sudah diambil OSS Pusat, namun kembali lagi yang terkena dampaknya adalah warga sekitar bangunan tersebut,"tegasnya.
Penulis : Yudha