
Kades Siopat Bahal Burju Sitompul dan Tokoh Masyarakat Torang Sitompul dengan tegas akan melarang penambangan Galian C, dengan tujuan konstruksi Jembatan Pangaloan tidak terkikis. (PALAPA POS/Alpon Situmorang)
Tegas, Warga Menolak Aktivitas Galian C di Sekitar Jembatan Pangaloan
TAPUT – Sebagai bentuk antaisipasi terulang Jembatan Pangaloan Desa Siopat Bahal Kecamatan Pahae Jae. Tapanuli Utara rubuh, warga dengan tegas menolak aktivitas Galian C di sepanjang Sungai Batang Toru.
Torang Sitompul warga Desa Siopat Bahal menyebutkan, salah satu faktor ambruknya jembatan tersebut adanya aktivitas penambangan Galian C.
"Dulu sebelum ambruk, ada aktivitas galian C di Sungai Batang Toru dan berdekatan dengan jembatan sehingga air sungai menghantam pondasi jembatan. Air disekitar jembatan arusnya tidak begitu deras, setelah adanya penggalian material batu dan pasir arus sungai menjadi deras, "ungkap Torang, Kamis (13/2/2020).
Lanjut dia mengatakan, Digalinya batu maupun pasir berfungsi penahan jembatan, ketika banjir pondasi jembatan terkikis dan semakin mudah dihantam akibat derasnya air sungai.
"Kami tidak ingin peristiwa seperti tahun 2018 terulang. Kami akan keras bertindak melarang penambangan batu. Kalau itu kami biarkan sama saja menginginkan jembatan ambruk. Kalau hal serupa terjaddi, kami masyarakat yang susah,"katanya tegas.
Untuk itu,Torang berharap instansi terkait tidak mengeluarkan ijin penambangan sepanjang alur Sungai Jembatan Pangaloan.
"Kami mohon dilarang, dan kalaumasih ada kegiatan segera ditertibkan,”ungkapnya.
Kepala Desa Siopat Bahal Burju Sitompul juga berharap agar jangan lagi ada aktivias Galian C disekitar jembatan.
"Saya sangat keras akan hal ini, dulu CV Sion menambang dengan keras saya melarang. Dan terbukti, dampaknya Jembatan ini ambruk karena pondasinya sudah terkikis," ungkapnya.
Burju berharap, semua pihak yang punya wewenang tidak mengeluarkan ijin ataupun melindungi pemilik ijin Galian C.
" Kami yang rugi, pengusaha yang untung. Jika ada mencoba-coba menambang, Saya dibarisan terdepan menolak," pungkasnya (als)