Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianti usai acara memperingati Hari Pendidikan Nasional di kantor Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (2/5/2023). PALAPA POS/ Yudha

Tanggapan Tri Adhianto Pengelolaan SMA dan SMK Dikembalikan Ke Kota dan Kabupaten

KOTA BEKASI - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyetujui terkait pengelolaan serta pengawasan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dikembalikan kepada kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten.

"Saya cenderung setuju, secara pribadi ya. Karena waktu dulu saya jadi Wali Kota Bandung itu lebih dekat koordinasi teknisnya,"katanya.

Menyikapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Selasa (2/5/2023) menyambut baik pernyataan yang sudah dilontarkan Ridwan Kamil setuju pengelolaan SMA dan SMK dikembalikan ke Kota dan Kabupaten.

Dia setuju dengan, alasan yang disampaikan orang nomor satu di Pemerintahan Jawa Barat itu yang menyatakan, setuju untuk mempermudah pengawasan sekaligus pembinaan terhadap SMA dan SMK sederajat.

"Kita hanya tinggal menunggu, ini kan baru Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kan keputusan nya melalui mekanisme perundangan yang berlaku. Pada prinsip nya kita juga bersyukur kalaupun itu terjadi, karena bagaimana pun juga anak bangsa yang kemudian di didik berada di wilayah kota dan kabupaten. Sehingga mungkin rentang kendali nya menjadi lebih pendek dan pembinaan nya pun bisa dilakukan secara cepat,"ucapnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Mas Tri itu pun menjelaskan, perlu adanya persiapan dalam meningkatkan sarana dan prasana agar bisa memaksimalkan rencana pengelolaan SMA dan SMK di tingkat kota ataupun kabupaten.

"Apalagi seperti Kota Bekasi dengan pusat Pemerintahan Jawa Barat jarak nya cukup jauh, sebagai kota yang paling timur. Saya kira pasti ada nilai positif kalau itu kemudian bisa terjadi. Saya kira kan peningkatan sarana dan prasarana yang ada tentunya harus kita optimalkan, belum lagi terkait dengan penyebaran dan kemudian pastinya tenaga pendidik, karena ada disparitas (kesenjangan) antara jumlah pendidik dan juga lingkungan sekolah dengan cangkupan layanan lain,"pungkasnya. Penulis : Yudha

Previous Post KPU Siap Terima Pendaftaran Bakal Caleg
Next PostPengelolaan SMA Sederajat, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi : Kami Tunggu Regulasi Resmi