Pengelolaan SMA Sederajat, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi : Kami Tunggu Regulasi Resmi
KOTA BEKASI - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Daradjat Kardono mengungkapkan Pemerintah Kota Bekasi harus mempersiapkan segala aspek untuk menyambut baik rencana SMA dan SMK untuk dikelola kota dan kabupaten.
Terlebih pihaknya saat ini tengah menunggu regulasi secara resmi agar menjadi dasar hukum yang kuat terkait dikembalikannya pengelolaan SMA sederajat ke daerah tingkat 2, Selasa (2/5/2023).
"Ya itu kan sudah ada semacam sinyal mengembalikan pengelolaan SMA dan SMK sederajat kepada kota ataupun kabupaten. Tentunya kami dari legislatif tetap menunggu regulasi secara resmi, supaya nanti menjadi dasar hukum pengelolaan yang lebih detail,"ungkapnya kepada palapapos.co.id.
Lebih lanjut ia pun menjelaskan, wacana tersebut akan menjadi keuntungan bagi Pemerintah Kota Bekasi jika benar terealisasi. Pasalnya, selama ini menurut Daradjat, semenjak dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat selalu banyak kendala karena jauhnya jarak, jika ada persoalan yang terjadi dilingkup sekolah sepertinya tidak bisa segera mendapatkan solusi.
"Kalau memang benar pengelolaan dikembalikan kepada pemerintah kota dan kabupaten, tentunya satu sisi menjadi keuntungan bagi kita. Dimana lebih mudah untuk membantu pengelolaan dan harapan nya mudah-mudahan ketika dikelola pemerintah kota dan kabupaten kualitas menjadi lebih baik lagi, dari aspek infrastruktur, Sumber Daya Manusia,kemudian dari lingkungan sekolahnya,”harapnya.
Tidak hanya itu, pihak nya baru akan lakukan pembahasan ketika sudah ada perangkat hukum yang resmi dan tidak hanya menjadi wacana.
"Kami akan membahas jika sudah ada perangkat hukum resmi dikeluarkan. Intinya kita masih menunggu, jangan sampai ini hanya menjadi sekedar wacana atau kemudian akan berubah menjadi sebuah keputusan politik,"tukasnya. (adv).