Tahun 2019, Siswa Penerima PIP di Humbahas 26.509
DOLOK SANGGUL - Terhitung Februari 2019, jumlah siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sebanyak 26.509 orang.
Demikian disebut Kabid Dikdas, Dinas Pendidikan Humbahas Kristison Marbun, melalui Kasi Pendidikan SD, Monalon Munte kepada wartawan di kantornya, Senin (25/2/2019).
Dia menjelaskan, dari jumlah diatas, SD sebanyak 17.206 orang, sedangkan SMP sebanyak 9303 orang. Jumlah tersebut tersebar di SD dan SMP Se-Humbahas.
Katanya, bahwa pembagian PIP dari pemerintah dilakukan secara bertahap. "Program Pembagian PIP itu bertahap dari Kementerian Pendidikan melalui Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Pembagiaanya dilakukan secara nasional. Pembagian PIP tahap XII, sebanyak 29 siswa SD di Humbahas turut sebagai penerima," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Monalon, bahwa PIP diatas adalah program dari pemerintah pusat untuk membantu para siswa, yang orangtuanya ekonomi lemah. Bantuan tersebut berupa uang tunai untuk keperluan sekolah.
"Bantuan PIP itu dicairkan per tahun. Untuk SD Rp450 ribu per orang sedangkan SMP Rp750 ribu per orang. Pencairan dilakukan melalui transfer ke buku rekening masing-masing siswa penerima PIP," tandasnya.
Sementara itu, sambungnya, untuk efektifitas waktu bahwa pencairan PIP dari pihak perbankan dilakukan langsung kepala sekolah. Selanjutnya, disalurkan kepada siswa yang bersangkutan.
Karena, jika siswa yang bersangkutan melakukan pencairan dari pihak perbankan, maka akan menggangu proses belajar.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, disela pembagian PIP tahap XII, di Aula Hutamas, Dolok Sanggul, mengharapkan program tersebut dapat bermamfaat, tepat sasaran dan tepat guna. (and)