
Pelaku penggelapan sepeda motor Hamdan ketika ditangkap keluarga korban dan diserahkan ke Mapolres Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
Bawa Kabur Motor Teman, Oknum ASN Ditangkap
TEBINGTINGGI - Oknum ASN di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Hamdan (50) yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi, karena nekat membawa kabur sepeda motor Honda Supra X BK 4412 NP milik temannya Lilik Suryani, akhirnya berhasil ditangkap keluarga korban dan diserahkan ke Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
Informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Tebing Tinggi, Senin (25/2/2019) siang, pelaku yang tinggal di Jalan Karya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi ini berhasil ditangkap Imran, yang merupakan abang sepupu korban, Lili Suryani, warga Jalan KF Tandean, Gang Alba, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi pada Minggu (24/2/2019) malam dari salah satu warung kopi di Gang Alba, Jalan KF Tandean.
Diungkapkan Imran, kejadian ini berawal saat pelaku Hamdan pada Sabtu (9/2/2019) lalu mendatangi kediaman korban Lili Suryani, untuk meminjam sepeda motor Supra X milik korban dengan alasan hendak membawa istrinya berobat ke klinik yang berada di Desa Pon, Kecamatan Bamban, Kabupaten Sergai.
Selanjutnya, merasa kasihan dan karena istri pelaku juga bekerja di kantin yang dikelolanya di sekolah Perguruan F Tandean Tebing Tinggi korban pun akhirnya memberikan sepeda motor miliknya tersebut untuk dibawa pelaku.
Namun setelah ditunggu selama tiga hari, sepeda motor milik korban tersebut tidak kunjung dikembalikan opelaku. Merasa curiga, korban lalu menghubungi pelaku melalui telepon genggamnya, namun tidak aktif.
“Setelah ditunggu-tunggu tak juga ada kabar, akhirnya pada Senin (12/2/2019) sore, korban selanjutnya membuat laporan ke Mapolres Tebing Tinggi atas adanya kejadian tersebut,” jelas Imran.
Selanjutnya tanpa disengaja, pada Minggu (24/2/2019) malam ketika melintas di Gang Alba, Imran melihat keberadaan pelaku dan langsung meringkusnya. "Sebelum pelaku kutangkap dari sebuah warung kopi di Gang Alba, sepeda motor Lili tersebut ketemukan tengah dikendarai Pian di Kampung Durian, dan ternyata sepeda motor tersebut telah disewakan pelaku kepada Pian," terang Imran.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Rahmadani saat dihubungi wartawan, membenarkan adanya pelaku penggelapan sepeda motor yang ditangkap dan diserahkan keluarga korban kepada pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi. “Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tebing Tinggi,” terang AKP Rahmadani. (nal)