SMP Bani Taqwa Diduga Larang Murid Ikut PTS Karena Nunggak SPP
BEKASI - Beredar kabar bahwa SMP Bani Taqwa yang beralamat di Jl. Akasia Raya, Pondok Hijau Permai, Kota Bekasi diduga melarang salah satu murid mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS) lantaran belum membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sekolah, Rabu (28/9/2022).
Hal itu disampaikan wali murid berinisial PD kepada wakil rakyat dan wartawan. Dia menjelaskan, saat ini anak nya dilarang mengikuti PTS dengan alasan belum membayar tunggakan sebesar Rp 2,8 juta. Dengan adanya larangan menurut PD, dia terpaksa untuk dirumahkan atas saran dari pihak sekolah.
“Jadi pihak SMP Bani Taqwa melarang anak saya, untuk mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS). Harus ada pemasukan uang sebesar Rp1,2 juta dari bayaran SPP Rp2,8 juta. Sementara suami saya saat ini tak punya uang terpaksa sekolah merumahkan anak saya dua minggu,”katanya saat mengunjungi kediaman anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak.
Lebih lanjut wanita yang bertempat tinggal di RT 03 RW 12 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur itu berharap agar pihak sekolah memberikan keringan, agar anak nya bisa mengikuti PTS yang diselenggarakan SMP Bani Taqwa.
“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah. Dia meminta membayar sebesar Rp 220 ribu untuk PTS dan SPP. Namun pihak sekolah tetap kekeh untuk membayar Rp1,2 juta,”tuturnya.
Penulis : Yudha