Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi, Hamim Mustofa. PALAPA POS/Nuralam

Siap Bantu Appraisal Dua Pasar, KPKNL Minta Kelengkapan Data

BEKASI - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi, Hamim Mustofa menyatakan kesiapan pihaknya dalam membantu Pemerintah Daerah untuk menilai (appraisal) serta melakukan pelelangan terhadap aset yang dihapus oleh pemerintah setempat.

Hal tersebut ia kemukakan menyusul rencana Pemerintah Kota Bekasi akan menghapus aset Pasar Kranji dan Pasar Jatiasih sebelum dilakukan revitalisasi bangunan pada kedua pasar tersebut.

"Dinas sudah melayangkan surat kepada kami untuk menilai aset Pasar Kranji dan Jatiasih. Pada prinsipnya pihak KPKNL sudah siap membantu, tetapi ada beberapa data yang perlu dilengkapi," kata Hamim, saat ditemui di kantornya, Jl. Sersan Aswan No 8D, Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (28/1/2020).

Hamim mengakui, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Industri dan Perdagangan telah meminta pihaknya sejak Desember 2019 lalu untuk melakukan penilaian. Hanya saja, Hamim menjelaskan pada akhir 2019 hingga pertengahan Januari 2020, pihaknya tengah disibukkan pekerjaan utama, yakni berkaitan dengan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN).

"Kemarin kita memang sibuk dengan tugas pokok, yaitu menilai dan menginventarisir BMN. Tetapi, sekarang kita siap," ucapnya.

"Hari ini kita dapat surat permohonan kembali dari Disperindag Kota Bekasi terkait kedua pasar. Intinya kita siap membantu dan pihak dinas diharapkan melengkapi berkas yang dibutuhkan," lanjut Hamim didampingi Kasie Penilaian, Sapto Sumunu.

Beberapa kelengkapan data yang dibutuhkan KPKNL, menurut Hamim diantaranya adalah RAB kedua bangunan pasar. Hal tersebut, kata dia, guna memudahkan penghitungan aset.

"Jika ada RAB, ini tentunya memudahkan kita pada saat penilaian. Biasanya, pada sebuah bangunan, contoh tiang, di dalamnya ada besi dengan ukuran sekian. Nah, dengan adanya RAB, maka kita bisa mengestimasinya," jelasnya. (lam)

Baca Juga: Soal Pasar Jatiasih, KPKNL Minta Pemkot Bekasi Gunakan Kantor Jasa Penilai Publik

Previous Post Soal Aksi Kekerasan di Sekolah, Massa AKMAK Kepung SMP Al Azhar Summarecon Bekasi
Next PostAkhirnya Gaji Cleaning Service DPRD Kota Bekasi Setara UMK Bekasi