Surat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) penunjukan Pj Kepala Daerah. IST

Respon Komisi I Setelah Kemendagri Tunjuk Gani Muhammad Pj Wali Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan enam nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat. Hal telah adanya penunjukan disampikan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

"Jadi total ada enam Penjabat (Pj-red) se-Jawa Barat yang akan dilantik pada 20 September 2023,"ungkapnya, Jumat (15/9/2023).

Enam nama Penjabat (Pj) kabupaten/kota se-Jawa Barat yang ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) ada nama Raden Gani Muhammad yang tidak masuk dalam usulan DPRD Kota Bekasi ataupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kemendagri.

"Kemendagri memilih Raden Gani Muhammad sebagai Pj Wali Kota Bekasi, Kusmana Hartadji sebagai Pj Wali Kota Sukabumi, Arsan Latif sebagai Pj Bupati Kabupaten Bandung Barat, Herman Suryatman sebagai Pj Bupati Sumedang, dan Benny Irwan sebagai Pj Bupati Purwakarta,"ucapnya Bey Macgmudin.

"Itu kan sudah ada usulan ya, usulannya dari DPRD terus dari Pemprov, juga dari Kemendagri, jadi sudah melalui mekanisme,"sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengaku pihaknya (legislatif-red) belum menerima surat resmi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penetapan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.

"Secara resmi DPRD Kota Bekasi belum menerima surat dari Kementrian Dalam Negeri terkait penetapan Pj Wali Kota Bekasi,"ucapnya.

Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi merasa kecewa dengan keputusan yang telah ditetapkan. Ia pun berharap agar eksekutif serta legislatif bisa menjalin komunikasi yang baik mengenai penetapan Pj Wali Kota Bekasi.

"Saya secara pribadi belum memahami, kapan surat tersebut akan disampaikan kepada DPRD Kota Bekasi, justru dengan disampaikan sebelum dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Barat kita pun sebagai DPRD Kota Bekasi bisa mempersiapkan segala sesuatu nya. Ya makanya itu, DPRD sebagai lembaga bagian dari pemerintah daerah.

Ppenulis : Yudha

Previous Post Kejar Nomor Satu Kota Harmoni se Indonesia, Wali Kota Bekasi Gencar Sosialisas
Next PostDPC PPP Kota Bekasi Lakukan Bedah Dapil Jelang Pileg