
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad saat melakukan pengukuhan pejabat beberapa waktu lalu. PALAPA POS/Yudha. (Foto-ist).
Raden Gani Muhamad Ogah Lakukan Rotasi dan Mutasi
KOTA BEKASI - Menjelang purna tugas sebagai Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad sepertinya 'ogah' melakukan rotasi dan mutasi pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Pasalnya sampai saat ini, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah masih belum ada yang mengisi jabatan sebagai kepala dinas.
Terlebih, saat ini Raden Gani Muhamad masih menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dimana ada salah satu pasangan calon (paslon) yang masuk dalam gugatan ataupun masih bersengketa terkait perolehan suara.
"Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih ada yang kosong dan nanti kita lihat hasil putusan MK seperti apa," ucapnya, Senin (3/2/2025).
Selain itu, untuk pengisian kekosongan jabatan pada OPD terkait dirinya menyebut akan diserahkan kepada Wali Kota Bekasi definitif nanti.
"Kalau memang nanti putusan MK lebih cepat memutuskan pemenangnya biar saya serahkan kepada pemimpin definitif selanjunya," ungkapnya.
Sementara, berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025, pembacaan ketetapan tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 4 atau 5 Februari 2025.
"Sidang selanjutnya masih menunggu pemberitahuan dari MK berkaitan dengan kelanjutan dari pada perkara ini, apakah perkara akan lanjut pada tahap pembuktian atau nanti akan diputus dengan putusan dismissal yang akan diucapkan nanti pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025," kata Ketua MK Suhartoyo di Mahkamah Konstitusi, Kamis (30/1/2025). (Yud).