Gas LPG berukuran 3 kg. PALAPAPOS/Redaksi. (Foto-ist).

Cek Lokasi Pangkalan Resmi Penjual LPG 3 KG

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia telah melarang gas LPG berukuran 3 kg untuk dijual secara eceran di toko atau warung. Atas hal tersebut, hampir seluruh masyarakat kesulitan menemui pangkalan resmi penjual gas tersebut.

Selain itu, Bahlil beralasan bahwa larangan tersebut terjadi lantaran selama ini banyak laporan yang diterima dirinya mengenai adanya permainan harga dilapangan.

"Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga. Ini jujur saja," kata Bahlil, Senin, (3/1/2025).

Selain ada indikasi permainan harga dilapangan Bahlil pun mengatakan negara telah memberikan subsidi kepada sektor LPG senilai Rp 12 ribu per kilogram.

"Jika 1 tabung berisi 3 kilogram, berarti subsidi yang diberikan Rp36.000 per tabung. Laporan yang masuk, subsidi ini ada yang sebagian tidak tepat sasaran," ujarnya.

Namun pembaca setia palapapos.co.id tidak perlu khawatir, pangkalan LPG 3 kg bisa dicari secara online melalui handphone. Berikut cara mengatahui lokasi pangkalan :

1. Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.

2. Klik tanda panah di tombol Lokasi Pangkalan Terdekat.

3. Klik Izinkan Lokasi.

4. Cari lokasi pangkalan terdekat dari lokasi anda.

5. Klik Rute untuk arah menuju lokasi pangkalan LPG 3 kg terdekat. (Red)

Previous Post Raden Gani Muhamad Ogah Lakukan Rotasi dan Mutasi
Next PostLegislatif Sebut Ketersediaan LPG 3 KG di Kota Bekasi Masih Aman