Masyarakat tengah memberikan hak pilihnya dalam simulasi pemungutan suara di TPS 18 Kelurahan Pasar Dolok Sanggul. PALAPAPOS/Andi Siregar

Proses Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS 18 Berjalan Lancar

DOLOK SANGGIL - Proses simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di TPS 18 Kelurahan Pasal Dolok Sanggul, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupatan Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, berjalan lancar.

Turut hadir dalam kegiatan itu, mewakili Bupati Humbahas, Kaban Kesbangpol Thomson Hutasoit, Ketua KPUD Humbahas Binsar Pardamean Sihombing, Komisioner Divisi Hukum Voker Tamba, Komisoner Divisi Teknis Ramses Simamora, Ketua Bawaslu Humbahas Henri Wesley Pasaribu, Kordiv SDM Bawaslu Humbahas Frida Purba, Kabag Ops Polres Humbahas Kompol SP Anak Ampun, Kapolsek Dolok Sanggul AKP LB Sihombing, para PPK, Panwaslih Kecamatan, petugas TPS 18 kelurahan Dolok Sangul dan puluhan masyarakat oemilih di TPS 18. 

Ketua KPUD Humbahas Binsar Pardamean Sihombing menuturkan, kegiatan simulasi itu, mengambil sampel dari petugas dan pemilih rill dari TPS 18, Kelurahan Dolok Sanggul, namun, daftar calon atau peserta pemilu tidak sesuai dengan aslinya. 

“Dalam simulasi ini, yang terdaftar di DPT pada TPS 18 akan mencoblos surat suara yang tidak asli dan hal ini menjadi contoh atau gambaran pada pemungutan dan penghitungan suara yang akan digelar pada Rabu, 17 April mendatang,” ujarnya.

Diakuinya, simulasi ini gambaran umum bagaimana pemilih menggunakan hak pilihnya dan gambaran kinerja para petugas di TPS.

Kabag Ops Polres Humbahas, Kompol SP Anak Ampun menyampaikan, apresiasi kepada pihak KPU yang memfasilitasi simulasi sebagai gambaran proses pemungutan dan penghitungan suara, dimana melalui simulasi ini dapat memberi gambaran dengan lima surat suara.

“Melalui simulasi ini, petugas dan masyarakat dapat memberi masukan kepada penyelenggara. Harapan kita, simulasi itu menjadi edukasi sehingga apa yang dicita-citakan bersama dapat tercapai,” ujarnya.

Senada juga disampaikan, Ketua Bawaslu Humbahas Henri Wesli Pasaribu menuturkan, simulasi menggambarkan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Melalui simulasi ini, sambungnya, penyelenggara agar teliti untuk memberikan surat suara yang dibuktikan dengan C-6. 

Formulir C-6 harus milik sendiri bukan milik orang lain. Demikian juga dengan formulir A-5 harus dibuktikan dengan identitas diri. Pastikan surat suara yang dicoblos dimnasukkan sesuai sesuai dengan kotaknya. “Jangan salah kamar (kotak-red), bahaya. Nanti mempersulit keadaan,” ujarnya.   Sementara itu, Kaban Kesbangpol Thomson Hutasoit mengatakan, bahwa simulasi berarti contoh pemilu. Dengan simulasi, tambahnya, masyarakat tidak gamang menentukan hak pilihnya dan penyelenggara profesional dalam tugasnya.

Selanjutnya, Komisioner KPUD Humbahas, Divisi Teknis Ramses Simamora menyampaikan, bahwa simulasi adalah edukasi kepada masyarakat dan penyelenggara serta pengawas pemilu. 

“Inilah contoh TPS di Humbahas. Di TPS ada papan pengumuman DCT. Di surat suara, yang ada gambar capres-cawapres dan DPD. Sementara gambar caleg hanya ada di papan pengumuman bukan dalam surat suara,” terangnya.

Dia menjelaskan, untuk surat suara pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah warna hijau, surat suara DPRD Provinsi warna biru, DPR-RI warnanya kuning dan surat suara pemilihan DPD warnanya merah, serta surat suara untuk pemilihan Presiden dan wakil presiden warnanya abu abu.

“Kelima jenis surat suara ini, yang berisi foto hanya surat suara pemilihan Presiden dan surat suara pemilihan DPD,” paparnya.

Petugas KPPS di TPS terdiri dari tujuh orang. Petugas tersebut bertugas melayani pemilih memberikan hak pilihnya dan melakukan penghitungan suara. Sebelum pemungutan proses pemungutan suara di TPS akan diawali pengambilan sumpah yang dilakukan Ketua KPPS. (and) 

Previous Post Jokowi Wakafkan Diri Untuk Indonesia
Next PostMasa Tenang Pemilu, Bawaslu Humbahas Bersihkan APK