Ketua Bawaslu Humbahas Henri Wesley Pasaribu bersama tim dari Satpol-PP melakukan pembersihan APK di pusat kota Dolok Sanggul. PALAPAPOS/Andi Siregar

Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Humbahas Bersihkan APK

DOLOK SANGGUL - Memasuki masa tenang Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbahas kerjsama dengan stakeholder melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu di daerah itu.

Ketua Bawaslu Humbahas, Henri Wesly Pasaribu kepada wartawan di Dolok Sanggul, Minggu (14/4/2019) mengatakan, bahwa pembersihan APK peserta pemilu itu sesuai dengan Pasal 25 PKPU Nomor 23/2018 tentang masa tenang pemilu yang dimulai pada 14 April-16 April 2019. 

Pemberisihan APK dilakukan secara menyeluruh dan serentak di seluruh Indonesia dan pembersihan harus selesai sebelum hari-H pemungutan suara di TPS, sehingga APK tadi bebas dari pengaruh dalam menentukan hak pilih.

Membersihkan APK tadi, kata Henri, pihaknya bekerjasama dengan KPUD Humbahas, Satpol-PP daerah setempat, personil Polres Humbahas dan personil Bawaslu. 

“Sebelum pembersihan APK, kita bersama tim melakukan briefing sekaligus mengecek alat kelengkapan kepada personil di halaman Sekretariat Panwascam Dolok Sanggul,” ujarnya.

Selanjutnya, tim melakukan pembersihan yang diawali dari poros utama kota Dolok Sanggul. Secara bersamaan, pembersihan APK juga dilakukan di tingkat kecamatan sampai tingkat desa. 

“Pembersihan dilakukan tanpa terkecuali termasuk di posko pemenangan Capres-Cawapres, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota, mobil yang branding gambar parpol atau peserta pemilu dan bahan kampanye yang menempel di becak motor,” tegasnya.

Katanya lagi, bahwa APK yang dibersihkan dari lapangan, sementara akan diamankan di kantor sekretariat Bawaslu Humbahas atau Panwascam setempat. Bagi pengurus parpol atau peserta pemilu yang mau mengambil APK tersebut bisa datang ke kantor Bawaslu Panwascam dengan menandatangani berita acara. (and)

Previous Post Proses Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS 18 Berjalan Lancar
Next PostPengganti Suarat Suara Rusak Belum Tiba, Distribusi Logistik Diundur H-3