Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar saat membawa wanita diduga pelaku kekerasan di Mapolres Toba, Kamis (9/12/2021). PALAPA POS/ Desi

Polres Toba Amankan Wanita Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

TOBA - Satuan Resor Kriminal (SatResKrim) Polres Toba amankan satu orang diduga pelaku kekerasan terhadap anak terjadi di wilayah Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba.

Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar, dijumpai saat membawa pelaku menuju ruang Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Toba kepada wartawan mengatakan, alasan penganiayaan oleh terduga pelaku kepada anak kandungnya akibat jengkel.

"Orang tua korban inisial  NL umur 53 tahun, korbannya RM umur 6 tahun jenis kelamin perempuan. Menurut keterangan tersangka anak ini sering bermain saja, tidak belajar, makan susah, itu alasannya melakukan penganiayaan terhadap anaknya,” sebutnya memegang sebilah bambu yang diduga merupakan barang bukti.

Ditanya pelaku sudah berapa lama melakukan penganiayaan terhadap korban, Kasat Res Sipahutar mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Ini masih kami dalami ya, tapi yang jelas dalam satu tahun ini. Tidak ada kendala saat penangkapan, nanti kami rilis lagi,” jawabnya singkat, Kamis (9/12/2021).

Toba Hendra Sibarani selaku Kepala Desa  tempat korban berdomisili dijumpai di luar ruangan Kanit PPA menjelaskan kronologi kejadian hingga kehadirannya Mapolres Toba.

"Kejadiannya kemaren, awalnya adik saya melihat korban nangis di depan rumahnya dan menolongnya karena melihat ada luka di tangan dan dibawa ke rumah saya karena kebetulan istri saya bidan desa. Saat diperiksa, istri saya terkejut melihat bekas cubitan disekujur tubuh. Saya juga sempat bingung karena belum pernah menangani kasus seperti ini, maka saya telepon Kapolsek. Ternyata kasus seperti ini harus ditangani oleh Polres, itulah makanya kenapa saya sampai ke Polres ini", jelasnya.

Lanjut dia menjelaskan, kehidupan sehari-hari pelaku dan keluarganya diketahui tertutup, namun demikian korban yang saat ini merupakan siswa kelas 1 di salah satu sekolah dasar swasta  anak yang baik dan pintar.

"Pengakuan si anak waktu kita bincang-bincang di rumah, memang kadang dia di pukul bapaknya juga pakai lidi dan kadang pakai kayu. Luka ditangannya kata si anak di cubit mamaknya sampai berdarah, sampai dua jahitan”.

“Harapan saya kalau bisa dia mendapat perlakuan yang baik, jangan sampai terganggu mentalnya. Kepada orang tuanya dijalanilah sesuai hukum yang berlaku di negara kita", sebutnya.

Rasa prihatin juga disampaikan salah seorang tetangga korban, Pandapotan Aruan (50) yang saat itu turut mendampingi Kepala Desa di Polres Toba.

"Saya selaku tetangga korban dipanggil Kepala Desa untuk menambah informasi. Kalau kesehariannya dia suka nangis-nangis tapi kita belum pernah lihat dia dipukul. Kalau orang ini memang orang kay dan anak itu termasuk yang tidak dibebaskan bermain dengan anak-anak yang lain”.

“Anaknya juga baik dan pintar, waktu TK dia juara 1 namun sekarang sudah berkurang mungkin mentalnya sudah down, mungkin trauma,”katanya.

Penulis : Desi

Previous Post Sepanjang 2021 Satpol PP Kota Bekasi Bongkar 104 Bangunan Tak Berizin
Next PostGarda Terdepan Melawan Covid Tak Dapat Dana Apapun