Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi. PALAPA POS/Yudha.

Perumda Tirta Patriot Akan Lakukan Penyesuaian Tarif Usai di Restui Raden Gani Muhamad

KOTA BEKASI - Perumda Tirta Patriot akan melakukan penyesuaian tarif pelanggan pada awal Maret 2025 mendatang. Kenaikan tarif dasar air setelah disetujui 17 Februari 2025 oleh  Raden Gani Muhamad saat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi. 

Terlebih penyesuaian tarif tersebut karena didasarkan pada rekomendasi BPK dan BPKP untuk melakukan pemutahiran atau penyesuaian tarif. Selain itu, penyesuaian tarif ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan layanan air bersih.

"Keputusan ini juga mempertimbangkan Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah. Saat ini, rata-rata tarif Perumda Tirta Patriot masih berada di bawah batas bawah yang ditetapkan, sehingga penyesuaian diperlukan untuk mendukung keberlanjutan layanan dan operasional perusahaan," ucap Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, Kamis, (27/2/2025).

Selain itu, serah terima pengelolaan layanan dari Perumda Tirta Bhagasasi ke Perumda Tirta Patriot juga menjadi faktor dalam penyesuaian ini. Tarif yang berlaku di wilayah eks Perumda Tirta Bhagasasi masih mengacu pada tarif eksisting mereka, sehingga menimbulkan disparitas tarif di dalam Perumda Tirta Patriot. 

"Penyesuaian tarif ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum, yang menyatakan bahwa tarif batas atas tidak boleh melampaui 4% dari pendapatan masyarakat pelanggan," ungkapnya.

"Perlu dicatat bahwa penyesuaian tarif ini hanya berlaku bagi pelanggan eksisting Perumda Tirta Patriot, yang mencakup sekitar 54% dari total pelanggan yang ada. Dengan kebijakan ini, diharapkan layanan air bersih dapat tetap optimal dan berkelanjutan bagi seluruh pelanggan," sambungnya. (Yud).

Previous Post Sekolah Tetap Lakukan Outing Class, Siap-siap Kena Sanksi dari Wali Kota Bekasi
Next PostRudy Heryansah : Kepala Daerah Harus Prioritaskan Program Pengentasan Pengangguran dan Maksimalkan UMKM