Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor tengah menyematkan pita Ops Lilin 2018 kepada pesonil polisi. PALAPAPOS/Andi Siregar

Personil Ops Lilin 2018 Diminta Bersinergi Memelihara Stabilitas Kamtibmas

DOLOK SANGGUL - Operasi kepolisian terpusat dengan sandi ‘Lilin 2018’ diharapkan dapat bersinergi dan bekerja dengan sungguh-sungguh dalam memelihara stabilitas kamtibmas yang kondusif. Demikian amanat Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavia yang dibacakan Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor dalam apel gelar pasukan operasi lilin 2018, di halaman Mapolres Humbahas, Desa Tapian Nauli, Lintongnihuta, Jumat (21/12/2018).

Dikatakannya, dalam apel gelar pasukan dan pelaksanaan Ops Lilin 2018, seluruh pemangku kepentingan perlu melakukan konsolidasi bersama sembari mengecek kesiapan pengamanan, serta menyamakan presepsi agar pengamanan berjalan lancar. Soliditas dan sinergitas yang baik diantara pemangku kepentingan, menjadi salah satu kunci utama yang harus senantiasa dipelihara dan ditingkatkan.

Katanya, dalam pelaksanaan Ops Lilin 2018 yang digelar selama 12 hari sejak 21 Desember 2018 personil perlu menginventarisir beberapa potensi kerawanan diantaranya kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, potensi aksi terorisme, sweeping ormas dan aksi inteloransi, ketersediaan dan stabilitas harga pangan serta kemacetan dan kecelakaan lalulintas.

Lebih lanjut, sambung Dosmar, sebagaimana diketahui bersama, situasi menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun merupakan momen yang akan dimamfaatkan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, karena diiringi pula dengan penetapan libur nasional.

Realitas ini memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan bermasyarakat, seperti terjadinya peningkatan intensitas kegiatan masyarkat mobilitas moda transportasi serta peningkatan permintaan terhadap kebutuhan pokok khususnya bahan pangan. Untuk itu, kondisi ini memunculkan potensi kerawanan yang harus menjadi perhatian bersama.

Peningkatan intensitas kegiatan masyarakat, akan memunculkan potensi kejahatan konvensional seperti begal, premanisme, maupun aksi street crimes seperti pencurian, pencopetan dan sebagainya. Untuk itu, upaya cipta kondisi kegiatan kepolisian perlu ditingkatkan dengan sasaran kejahatan jalanan, premanisme, penertiban penyakit masyarkaat (pekat), miras dan petasan.

Terkait aksi terorisme, upaya-upaya preventif  terhadap jaringan pelaku teror perlu dilakukan mencegah terjadinya aksi terorisme. Perlu juga dilakukan buddy system dan peningkatan kewaspadaan personel.

Terhadap potensi aksi sweeping yang dilakukan ormas tertentu, perlu dilakukan imbauan kepada tokoh ormas agar tidak melakukan upaya sweeping melainkan melaporkannya kepada kepolisian sehingga dapat ditangani sesuai dengan peraturan yang berlaku. (and)

Previous Post Pemkot Bogor Tutup Jalan R3
Next PostKPUD Humbahas Gelar Bimtek Pelaporan Dana Kampanye