Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi para pimpinan OPD saat mengikuti rapat koordinasi melalui video konferensi dengan Gubsu Edy Rahmayadi serta kepala daerah se-Sumut. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Persiapan New Normal, Gubsu Minta Kepala Daerah Persiapkan Kajian Kondisi Daerah

TEBING TINGGI Draft aturan dan kebijakan terkait persiapan Normal Baru digodok Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut direncanakan akan dikirimkan keseluruh Kabupaten/Kota se-Sumut pada 13 Juni 2020. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta Pemkab/Pemko untuk mempersiapkan kajian sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi melalui video konferensi antara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama dengan Kepala Daerah atau mewakili seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut, Selasa, 9 Juni 2020 sore. Turut hadir mendampingi Gubernur yakni Asisten Administrasi dan Pemerintahan Setdaprovsu Arsyad Lubis dan Tim GTPP Sumut di Posko GTPP Sumut Jalan Sudirman No. 41 Medan.

"Aturan itu tidak bisa kita berlakukan sama disemua daerah karena kondisi masing-masing berbeda-beda. Untuk itu, draf yang kami kirimkan nantinya mohon dikaji baik ditambahi, dikurangi, sesuai dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing. Dan sembari menunggu draf ini, sudah bisa dibahas, disusun, atau uji coba. Namun dengan catatan tidak keluar dari ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," kata Gubsu.

Usai melakukan improvisasi, lanjut Gubsu, draf masing-masing Kabupaten/Kota dikembalikan ke Gugus Tugas Percepatan (GTPP) Sumut untuk finalisasi dan menjadi produk direkomendasikan kepada Pemerintah Pusat khususnya GTPP Pusat dan Kementerian Kesehatan. Jika sudah disetujui, produk tersebut akan menjadi aturan diberlakukan di Sumut pada masa kehidupan Normal Baru.

"Kajian ini kita lakukan agar apa-apa saja yang menjadi keputusan kita dimasa mendatang merupakan buah dari pertimbangan-pertimbangan yang sudah kita sepakati bersama. Kalian adalah yang paling tahu situasi di sana dan kemampuan kalian dalam menanganinya, jangan terburu-buru untuk menentukan segala sesuatunya," pesan Gubsu Edy Rahmayadi.

Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kadis Kominfo, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Ketenagakerjaan, Kasatpol PP dan Kepala BPBD saat video konferensi dengan Gubsu dan Wali Kota/Bupati se-Sumut memberikan masukan agar penetapan aturan di suatu wilayah tidak hanya berdasarkan zona warna, tetapi juga sebaran data statistik.

"Jadi untuk menetapkan aturan normal baru, saran saya mempertimbangkan penyebaran kasus," saran Wali Kota Tebing Tinggi. (nal)

Previous Post Polres Taput Bekuk Warga Aceh DPO Jaringan Narkoba Internasional
Next PostLayani Penerbangan Komersial, Bandara Silangit Terapkan Protokol Kesehatan